Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 telah disahkan Di Sidang Paripurna Wakil Rakyat, Ke 9 Juli 2024. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu Ke hasil pemantauan Skuat Pengawas (Timwas) Haji Wakil Rakyat RI Ke Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Tujuannya, Menilai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tetapi beberapa kalangan mengecam pembentukan pansus ini Lantaran menyalahi prosedur.
Setidaknya ada tiga Nilai yang menjadi catatan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Pertama, soal manajemen kuota haji, mulai Bersama Permasalahan pergeseran kuota reguler, kesempatan/momentum Mengurangi masa tunggu, kuota tambahan haji.
Kedua, masalah manajemen pembiayaan haji: mulai Bersama Permasalahan pengaruh pergeseran kuota Di nilai manfaat, peningkatan biaya tak sejalan pelayanan, lalu soal komunikasi Kementerian Agama Bersama Wakil Rakyat RI.
Ketiga, tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah haji, salah satu isunya Yang Berhubungan Bersama ketegasan pemerintah Di layanan haji Bersama Pemerintah Arab Saudi, Sesudah Itu keterlibatan lembaga dan instansi Di proses rekrutmen SDM petugas haji.
Pendapat yang berbeda disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Yandri Susanto Pada meninjau langsung Ke lokasi pemondokan jemaah haji. Dia menilai, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan Sebelumnya. “Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan Jemaah haji Ke Muzdalifah seperti tahun lalu,” tegas Yandri, Minggu (14/7/2024).
Menurutnya, jemaah haji juga mengaku senang Bersama pelayanan yang diberikan. “Puncak haji Ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jemaah bisa beribadah Bersama baik,” ujar Yandri Susanto.
Padahal, jamaah haji Indonesia tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah. Bukan Perkara Pidana mudah mengkoordinasi dan memastikan pelaksanaan haji berjalan baik. Ke konteks ini, amirul hajj dan segenap jajarannya berhasil mewujudkan itu. Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada tetapi bukan bersifat major dan signifikan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai Kementerian Agama RI sudah Melakukanupaya Mengadakan haji 1445 H atau tahun 2024 M Bersama maksimal. Hal tersebut disampaikan Ulil Yang Berhubungan Bersama pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji Bersama Wakil Rakyat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Beda Opini Anggota Timwas Haji 2024, Ini Sederet Faktanya