loading…
Pembantu Presiden Pembantu Presiden ESDM, Bahlil Lahadalia menekankan, bahwa aturan pembelian LPG 3 kilogram (Kg) Bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) bakal mulai diberlakukan tahun 2026. Foto/Dok ESDM
“Tahun Di iya (beli elpiji pakai NIK),” kata Bahlil, Hingga Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8) seperti dilansir laman Sekretariat Kepala Negara (Setpres).
Bersama sistem berbasis NIK, Bahlil menegaskan, hanya kelompok ekonomi rentan yang Berencana benar-benar Memperoleh haknya. “Tahun Di iya (pakai NIK). Dari Sebab Itu yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir Bersama kesadaran mereka bisa beralih Hingga LPG non-Bantuan Pemerintah,” sambung Bahlil.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Jual LPG 3 Kg Satu Harga Mulai 2026
Sebagai informasi Desil merupakan metode Untuk membagi data yang sudah diurutkan menjadi 10 Pada yang sama besar. Desil digunakan Untuk banyak studi akademis dan statistik, khususnya Hingga bidang ekonomi dan keuangan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Mulai 2026, Bahlil Minta Orang Kaya Sadar Diri