Jakarta, CNN Indonesia —
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui Di ini belum ada regulasi spesifik Sebagai uji pemeriksaan berkala alias kir Sebagai truk listrik Di Indonesia.
Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Skuat Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, menjelaskan Di ini pihaknya masih menyempurnakan teknis pengujiannya.
“Sebagai Mobil Listrik memang tidak, tetap kalau modelnya angkutan umum wajib uji kir. Hanya saja teknis pengujiannya saja yang Berencana kami sempurnakan,” kata dia, Selasa (23/7).
Ia mengaku hal ini menjadi tantangan Untuk kemenhub Sebagai segera merampungkan aturan uji KIR Di truk listrik.
Ke Di ia mengklaim Kemenhub bakal Memperbaiki infrastruktur pengujian kendaraan yang ada Di Lokasi Agar User truk listrik bisa mengurus KIR.
“Uji kir ini wilayahnya ada Di pemerintah Lokasi, Yang Berhubungan Didalam infrastrukturnya kami Berencana tingkatkan. Setelahnya Itu, Yang Berhubungan Didalam kompetensi Skuat pengujinya,” ucapnya.
“Kita tahu karakteristik Mobil Listrik ini beda Didalam yang konvensional, maka perlu ditingkatkan lagi pengujinya Lewat Diklat dan Belajar segala macam,” tutur Riftayosi.
Riftayosi menjelaskan regulasi uji KIR Mobil Listrik niaga Di ini masih mengacu Di PM 39 tahun 2022. Aturan itu merupakan regulasi KIR Sebagai kendaraan niaga konvensional.
Kendati demikian teknis pengawasan Pada kendaraan niaga Di uji kir, baik listrik maupun konvensional, terbilang serupa, lantaran Memperoleh teknis yang sama. Hanya saja dikatakan ada beberapa yang menjadi pembeda seperti Di antaranya komponen baterai.
“Kami harus mengecek bagaimana daya kerja baterai, daya kerja kelistrikan. Mungkin Saja Di ini sistem kelistrikan enggak begitu dominan Di uji kir dan biasanya hanya Yang Berhubungan Didalam dimensi, lalu berat kendaraan,” tururnya.
Di ini setidaknya Mutakhir ada satu merek yang sudah merilis truk listrik yaitu Mitsubishi Fuso lewat eCanter. Nantinya, ketika kendaraan komersial listrik mulai banyak, uji kir Berencana meliputi kelistrikan, baterai, dan segala macam Berencana kami perhatikan lebih khusus.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Belum Ada Regulasi Uji Kir Khusus Truk Listrik