—
Mengajukan permohonan lisensi Surat Izin Mengemudi alias SIM yang disertai BPJS Kesejaganan membutuhkan sejumlah biaya Untuk mengurusnya.
Syarat keikutsertaan BPJS Kesejaganan aktif Untuk mengurus SIM ini masih proses uji coba. Sudah dimulai Sebelum 1 Juli dan dijadwalkan berlangsung sampai 30 September 2024 Di tujuh Daerah.
Ketujuh Daerah itu adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prosedur dan biaya yang perlu dikeluarkan Untuk membuat SIM tak berbeda Untuk Sebelumnya Itu. Hanya saja pemohon Di tujuh provinsi itu kini harus menyertai kartu BPJS Kesejaganan kepada petugas.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Di Polri, berikut biaya penerbitan SIM Terbaru:
SIM A Rp120 ribu
SIM B1 Rp120 ribu
SIM B2 Rp120 ribu
SIM C Rp100 ribu
SIM C1 Rp100 ribu
SIM C2 Rp100 ribu
SIM D Rp50 ribu
SIM D1 Rp50 ribu
SIM Internasional Rp250 ribu
Di Itu ada biaya tambahan Di pengurusan perpanjangan SIM seperti Penghayatan CNNIndonesia.com secara langsung Di Polres Cimahi, Jawa Barat, Kamis (4/7). Proses mengurus SIM diwajibkan membayar tes Kesejaganan sebesar Rp65 ribu dan psikotest Rp100 ribu.
Jika ditotal proses perpanjangan SIM A ditambah biaya tes Kesejaganan dan psikologi mencapai Rp285 ribu. Sedangkan kalau memperpanjang SIM hanya Rp245 ribu Di Polres Cimahi.
Ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu Dari Kelompok Untuk membuat SIM.
Dokumen ini sebaiknya disiapkan Sebelumnya menjalani serangkaian proses pembuatan SIM. Berikut ini syaratnya:
1. Usia minimal 17 tahun
2. Pas foto
3. KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
Cara membuat SIM
Apabila sudah melengkapi dokumen tersebut, Anda bisa langsung mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Sesudah Itu ikuti langkah-langkah Lanjutnya:
1. Mengisi formulir permohonan
2. Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto
3. Mengikuti test Kesejaganan
4. Mengikuti psikotest
5. Mengikuti ujian teori
4. Apabila sudah lulus ujian teori, Lanjutnya mengikuti ujian praktik
5. Jika ujian praktik dinyatakan lulus, petugas Akansegera memproses SIM yang ada butuhkan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, berikut adalah besaran biaya Untuk melakukan pembuatan SIM berdasarkan klasifikasinya
Itulah biaya dan cara bikin SIM menggunakan BPJS Kesejaganan bulan ini. Ada baiknya Untuk berlatih dan belajar Sebelumnya mengajukan pembuatan SIM Terbaru.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Berapa Biaya Bikin SIM Pakai BPJS Kesejaganan?