loading…
Mantan Pemimpin Negara Jokowi Memberi keterangan kepada media Ke Solo, Senin (5/5/2025). Jokowi Merespons usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah Pensiunan Tentara TNI. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO
“Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja Ke Negeri Sistem Pemerintahan,” kata Jokowi Ke Solo, Senin (5/5/2025).
Meski diusulkan Pensiunan Tentara TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang biasa. Jokowi menekankan Pemimpin Negara Prabowo Subianto dan Wakil Pemimpin Negara Gibran Rakabuming Raka Merasakan mandat Di rakyat Melewati Pencoblosan Suara Nasional.
Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi Mengungkapkan bahwa semua sudah Melewati proses, termasuk Melewati gugatan beberapa kali.
Jokowi Mengungkapkan proses pemakzulan harus Melewati sejumlah tahap mulai Di Majelis Permusyawaratan Rakyat, MK, dan kembali lagi Di Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Tetapi demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.
Diketahui, Forum Pensiunan Tentara Prajurit TNI menyampaikan 8 Permintaan sebagai respons Pada Situasi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Pemimpin Negara.
Beberapa Pensiunan Tentara TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Baca juga: Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Boleh-boleh Saja Ke Negeri Sistem Pemerintahan