BPOM RI Terima 26 Ribu Aduan Sepanjang 2024, Terbanyak Soal Peralatan Kecantikan

Jakarta

Sepanjang tahun 2024, Unit Layanan Pengaduan Konsumen Pusat dan Contact Center HALOBPOM 1500533 Merasakan 26.903 laporan Untuk Komunitas. Untuk jumlah tersebut, sebagian besar berupa permintaan informasi sebanyak 25.737 layanan (95,67 persen), sedangkan 1.166 layanan (4,33 persen) merupakan pengaduan Yang Terkait Bersama Terapi dan Minuman.

Tingginya angka akses layanan ini mencerminkan partisipasi aktif Komunitas Untuk mencari informasi dan melaporkan permasalahan seputar Terapi dan Minuman.

BPOM terus berkomitmen Memperbaiki pelayanan kepada Komunitas Lewat Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Pusat dan Contact Center HALOBPOM 1500533. Pengaduan Untuk Komunitas tidak hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga berperan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) Untuk pengawasan Terapi dan Minuman.

Partisipasi Komunitas memungkinkan potensi permasalahan Untuk pelayanan publik terdeteksi lebih cepat, Agar mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).

Kepala BPOM Prof Dr Taruna Ikrar menegaskan pihaknya terus Memperbaiki layanan pengaduan dan informasi Sebagai memastikan efektivitas pengawasan dan perlindungan Komunitas.

“Kami mengimbau Komunitas Sebagai tidak sungkan menghubungi Contact Center HALOBPOM Ke 1500533 jika menemukan produk Terapi dan Minuman yang dicurigai tidak sesuai regulasi,” tegasnya Ke Kantor BPOM Ke Rabu (26/3/2025).

Prof Ikrar juga mengimbau agar berani melaporkan jika ada oknum pegawai BPOM yang menyalahi aturan.

“Segera laporkan, Sebab ini Dibagian Untuk pengawasan publik yang harus kita perkuat bersama. Di Itu, layanan ini juga bertujuan Memberi informasi yang tepat Bagi pelaku usaha Untuk proses registrasi produk mereka. Sekali lagi, laporkan jika ada hal yang tidak baik Yang Terkait Bersama Terapi dan Minuman,” imbuhnya.

Semua jajaran BPOM juga harus mampu Memberi layanan yang cepat dan tepat, serta Melakukanupaya menyelesaikan tindak lanjut pengaduan secara cepat, tepat, dan tuntas sesuai Bersama jangka waktu penyelesaian.

Penyampaian pengaduan Bersama Komunitas merupakan bentuk partisipasi aktif Komunitas Untuk peningkatan Mutu pelayanan publik, penguatan Sistem Pengawasan Terapi dan Minuman khususnya subsistem pengawasan Bersama Komunitas, serta peningkatan keberdayaan dan perlindungan konsumen yang lebih optimal.

Berdasarkan data tahun 2024, mayoritas User layanan adalah perempuan (60,34 persen), sedangkan laki-laki mencakup 39,66 persen. Untuk sisi profesi, pelaku usaha merupakan kelompok User terbesar Bersama persentase 61,68 persen, yang mencerminkan tingginya kebutuhan informasi Yang Terkait Bersama regulasi dan prosedur usaha Ke sektor Terapi dan Minuman.

Topik layanan informasi yang paling banyak dicari adalah proses pendaftaran atau registrasi (37,13 persen) dan sertifikasi (29,60 persen). Secara spesifik, permintaan informasi mengenai registrasi Ketahanan Pangan olahan menjadi yang tertinggi (38,20 persen), diikuti Bersama notifikasi Peralatan Kecantikan (20,81 persen).

Permintaan informasi ini Menimbulkan Kekhawatiran seiring Bersama Perkembangan Pembuatan sistem registrasi Ketahanan Pangan olahan berbasis risiko (e-reg RBA) serta perubahan sistem notifikasi Peralatan Kecantikan Untuk notifkos.pom.go.id menjadi registrasi.pom.go.id. Perkembangan ini bertujuan Memperbaiki efisiensi dan Fleksi Bilitas Bagi pelaku usaha, Kendati implementasinya Ke awal masih memerlukan adaptasi.

Sambil Itu pengaduan pelayanan publik terbanyak berasal Untuk Alat Lunak notifikasi Peralatan Kecantikan (34,24 persen), terutama Yang Terkait Bersama kendala Untuk pembuatan akun, pembaruan data badan usaha, prosedur pendaftaran subperusahaan, serta verifikasi pengajuan notifikasi Peralatan Kecantikan.

Pendaftaran Ketahanan Pangan olahan Lewat Alat Lunak e-reg RBA menjadi sumber pengaduan terbesar kedua (32,43 persen), Bersama kendala utama Yang Terkait Bersama status pendaftaran, verifikasi akun, serta timeline penyelesaian Untuk sistem Alat Lunak.

Kendati Berjuang Bersama berbagai tantangan, BPOM terus Melakukanupaya Memperbaiki efektivitas layanan Bersama sistem yang lebih terintegrasi. Hingga akhir 2024, seluruh layanan pengaduan dan informasi telah ditindaklanjuti Bersama tingkat penyelesaian yang sangat tinggi.

Sebanyak 99,95 persen permintaan informasi telah ditindaklanjuti, Bersama 99,81 persen Ke antaranya selesai sesuai Bersama service level agreement (SLA) Untuk waktu maksimal 5 hari kerja. Untuk total pengaduan yang masuk, 93,83 persen telah selesai ditindaklanjuti, Sambil Itu 6,17 persen lainnya masih Untuk proses penyelesaian.

Tindak lanjut ini dilakukan sesuai Bersama Peraturan Pejabat Tingginegara Pendayagunaan Aparatur Bangsa dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Untuk pengaduan yang telah ditangani, 94,85 persen berhasil diselesaikan sesuai SLA, Sambil Itu 5,15 persen pengaduan lainnya masih Untuk proses penyelesaian. Pengaduan Komunitas didominasi Bersama topik Peralatan Kecantikan ilegal (41,90 persen) dan Ketahanan Pangan ilegal (18,41 persen), selain Terapi tradisional, Pendukung Kesehatan Kesejajaran, Terapi ilegal, serta pengaduan Yang Terkait Bersama sarana produksi dan peredaran yang tidak memenuhi Syarat.

Pengaduan ini juga Yang Terkait Bersama Bersama penerbitan beberapa informasi BPOM mengenai Peralatan Kecantikan ilegal dan/atau yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang, baik berdasarkan hasil pengawasan BPOM maupun kerja sama lintas sektor. Kerja sama ini melibatkan Kementerian Perdagangan dan beberapa instansi lain Untuk kerangka Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Dagangan Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Produk Impor.

“Hal ini disebabkan Sebab Kami membutuhkan penelusuran atau investigasi lebih mendalam, seperti pengawasan langsung Ke lapangan dan operasi Intel yang melibatkan kerja pusat dan unit pelaksana teknis Ke Lokasi, Sebab pengaduan berasal Untuk berbagai Lokasi Untuk Sabang sampai Merauke. Tindak lanjut ini juga termasuk melakukan pemantauan atau operasi siber,” kata Prof Ikrar.

Kepala BPOM juga mengharapkan partisipasi Komunitas Untuk pengawasan Terapi dan Minuman Akansegera terus Menimbulkan Kekhawatiran Di depannya. BPOM juga Akansegera Memperbaiki berbagai upaya pemberantasan produk Terapi dan Minuman ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya/dilarang Lewat inspeksi rutin, insidental, operasi Intel, dan operasi siber hingga Di hulu Sebagai dapat memutus rantai peredaran produk ilegal.

Capaian Untuk pengelolaan pengaduan dan informasi ini mencerminkan komitmen BPOM Untuk Memberi pelayanan yang cepat dan responsif, sekaligus Menunjukkan tantangan Untuk menangani Peristiwa Pidana Hukum yang membutuhkan investigasi lebih kompleks.

Di Didepan, BPOM Akansegera terus melakukan penguatan sistem layanan pengaduan dan informasi Bagi mendukung pengawasan Terapi dan Minuman yang lebih optimal serta Memberi perlindungan terbaik Bagi Komunitas.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM RI Terima 26 Ribu Aduan Sepanjang 2024, Terbanyak Soal Peralatan Kecantikan