Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) menyampaikan perkembangan hasil pengujian dan penjelasan lanjutan mengenai pemberitaan temuan mi instan Indomie yang mengandung etilen oksida Di Taiwan. Hal tersebut tertuang Untuk Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.2.09.25.151.
Sebelumnya Itu, website resmi Temuan Taiwan Food and Drug Administration (FDA) menyebut bahwa mi Instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit mengandung etilen oksida (EtO) sebesar 0,1 mg/Kg. Berdasarkan standar residu pestisida Di Taiwan, residu etilen oksida ditetapkan Di tingkat batas kuantifikasi (limit of quantification/LoQ) sebesar 0,1 mg/Kg.
Untuk Situasi Ini BPOM melakukan pengujian Di sampel produk pertinggal Di batch yang sama Didalam yang ditemukan Di Taiwan. Hasil pengujian BPOM Menunjukkan bahwa EtO dan 2-kloroetanol (2-CE) Di produk tersebut “tidak terdeteksi”, baik Sebagai parameter EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) maupun 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Hasil pengujian BPOM Menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi syarat batas maksimal EtO dan 2-CE Di Indonesia, yaitu Di bawah 0,01 mg/Kg dan jauh Di bawah batas maksimal yang ditetapkan Taiwan FDA,” jelas BPOM Untuk keterangan tersebut, Kamis (18/9/2025).
BPOM juga melakukan perluasan sampling serta pengujian Di produk yang beredar Di Indonesia termasuk Di batch yang berbeda Sebagai memastikan Perlindungan produk. Hasil pengujian Menunjukkan hal yang sama, yaitu tidak terdeteksi baik EtO maupun 2-CE.
Di Indonesia sendiri, EtO merupakan bahan yang dilarang digunakan sebagai pestisida berdasarkan Peraturan Pembantu Kepala Negara Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida. Pemerintah telah mengatur batas maksimal residu (BMR) EtO sebesar 0,01 mg/Kg Melewati Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesejaganan Senyawa Etilen Oksida.
BPOM Akansegera melakukan klarifikasi kepada Taiwan FDA Yang Berhubungan Didalam permasalahan ini, termasuk metode analisis yang digunakan, serta parameter dan kesimpulan ujinya. Menurut keterangan tersebut, BPOM berkomitmen melakukan pengawalan Produk Ekspor Sebagai menjaga reputasi produk Ketahanan Pangan olahan Indonesia dan Meningkatkan daya saingnya Di pasar Dunia.
“BPOM mengimbau pelaku usaha Sebagai memahami dan mematuhi regulasi Negeri tujuan. BPOM siap Memberi pendampingan kepada pelaku usaha Untuk pemenuhan standar internasional Untuk memperluas akses Produk Ekspor produk Indonesia,” imbau BPOM.
Komunitas diharapkan bijak Untuk menyikapi informasi ni. Sebelumnya membeli atau mengonsumsi produk Ketahanan Pangan olahan, Komunitas juga diimbau menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). BPOM juga menyarankan Komunitas Sebagai membaca informasi nilai gizi dan takaran saji Ketahanan Pangan olahan yang tercantum Di kemasan.
Halaman 2 Untuk 2
Simak Video “Video: Penjelasan Indofood soal Temuan Etilen Oksida Di Indomie Soto Banjar“
(elk/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM RI Uji Sampel Indomie Soto Banjar yang Dilarang Taiwan, Ini Hasilnya