Bisnis  

BPS Pertimbangkan Pakai Data Pph Untuk Ukur Pendapatan Penerima Bantuan Pemerintah

loading…

BPS Merencanakan Kemungkinan integrasi dan pemanfaatan data perpajakan Untuk proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Peningkatan Ekonomi (DTSEN). Foto/Dok

JAKARTA – Badan Pusat Statistik ( BPS ) Merencanakan Kemungkinan integrasi dan pemanfaatan data perpajakan Untuk proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Peningkatan Ekonomi (DTSEN) . Wacana penajaman basis data ini ditujukan Untuk Meningkatkan akurasi pemetaan tingkat Kesejaganan Komunitas serta memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran Dukungan sosial (Bantuan Pemerintah).

Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana menjelaskan, bahwa pengukuran tingkat Kesenjangan Peningkatan Ekonomi Pada ini masih mengandalkan pendekatan pengeluaran Rumah tangga ketimbang tingkat pendapatan. Pendekatan ini diambil lantaran pemerintah belum memegang basis data pendapatan Komunitas yang utuh dan terintegrasi secara nasional.

“Kenapa tidak pendapatan? Sebab kita tidak Memiliki data pendapatan, Agar kita lakukan pengeluaran,” ujar Setia Untuk paparan Hingga Gedung Politeknik Statistik STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga: BPS Ungkap Penentuan Desil dan Pengukuran Kesenjangan Ekonomi Mengkalkulasi Lebih Untuk 40 Variabel

Untuk menutup celah tersebut, Setia membuka ruang kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pph (DJP) Kementerian Keuangan Untuk memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu indikator pendukung pendapatan Komunitas Hingga masa Didepan.

“Kalau kita bicara data, itu (data Pph) sangat memungkinkan bahwa kita berkolaborasi Bersama seluruh kementerian dan lembaga yang ada,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPS Pertimbangkan Pakai Data Pph Untuk Ukur Pendapatan Penerima Bantuan Pemerintah