Buleleng –
Dua warga Bangsa Turki diduga menyalahgunakan izin tinggal Hingga Bali. Mereka bukan liburan, tapi malah buka Usaha Tempattinggal makan. Sebab, mereka dideportasi.
Peristiwa Pidana itu berhasil terungkap Setelahnya keduanya terjaring Di operasi pengawasan Wira Waspada yang dilaksanakan Bersama Skuat Inteldakim Perpindahan Penduduk Internasional Singaraja Hingga Area Jembrana.
Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Singaraja Hendra Setiawan menyampaikan operasi Wira Waspada ini berlangsung Ke 17-21 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, MT dan FY masuk Hingga Indonesia Lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bersama menggunakan izin tinggal kunjungan,” kata Hendra, Jumat (7/3).
Di operasi tersebut, Skuat pengawasan mengamankan sejumlah WNA yang diduga melanggar peraturan Bersama menyalahgunakan izin tinggal. Dua WNA Turki berinisial MT (39) dan FY (31) diamankan Ke 20 Februari 2025 Sebab diduga menjalankan Usaha Tempattinggal makan Hingga Bali.
FY masuk Hingga Indonesia terlebih dahulu Ke November 2024, disusul MT Ke Januari 2025. Di pengelolaan Tempattinggal makan tersebut, MT berperan sebagai juru masak, Sambil FY menangani operasional pemesanan Minuman.
Keduanya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan Sebab melakukan kegiatan yang tidak sesuai Bersama izin tinggal yang diberikan.
Kartu Kuning iTU sesuai Bersama Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pendeportasian Pada MT dan FY dilakukan Ke 5 Maret 2025 Lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Keduanya diterbangkan Bersama maskapai AirAsia X Berhad nomor penerbangan D7793 Di Kuala Lumpur, Malaysia.
Mereka melanjutkan penerbangan Bersama Air Arabia nomor penerbangan G9803 (Kuala Lumpur-Sharjah) dan Air Arabia nomor penerbangan G9321 (Sharjah-Istanbul) Bersama tujuan akhir Istanbul, Turki.
Operasi pengawasan Pada warga Bangsa Asing Akansegera terus dilakukan secara rutin Sebagai Mengharapkan Kartu Kuning izin tinggal Hingga Indonesia.
“Kami selalu melakukan patroli pengawasan dan juga berkolaborasi bersama pihak-pihak Yang Berhubungan Bersama. Setiap Kartu Kuning Akansegera kami berikan tindakan tegas sesuai Bersama peraturan yang berlaku,” tutup Hendra.
——-
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bukan Liburan tapi Buka Tempattinggal Makan, 2 WN Turki Diusir Bersama Bali