Jakarta, CNN Indonesia —
Nama ‘Danza’ mulai mencuat sebagai kandidat pengganti ‘Denza’ Sebagai pasar Indonesia. Opsi ini mengemuka Di Ditengah proses hukum yang masih bergulir Yang Terkait Bersama sengketa merek dagang sub brand premium BYD itu Di Untuk negeri.
Luther Panjaitan, Head of Public & Government Relations PT BYD Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia, mengatakan pemilihan nama Danza Sebelum awal tidak dirancang Sebagai Memperoleh arti spesifik. Penamaan terfokus sebagai identitas merek yang menunjang strategi komersial.
“Sama selayaknya Denza itu secara purpose-nya itu adalah sebagai brand name, Karena Itu bukan ada maksud contoh dan itu memang sudah Lewat pertimbangan Bersama divisi produk kami, menggunakan nama tersebut lebih Ke objek nanti Untuk mengkomersilkan,” kata Luther ditemui Di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama pendekatan tersebut, Kandidat nama pengganti, yaitu Danza, punya kelebihan utama yaitu mirip secara bunyi pengucapannya Bersama identitas Internasional yang sudah dikenal, yaitu Denza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ya begitu (mirip-mirip),” katanya.
BYD Company Limited Sebelumnya telah mengajukan permohonan nama ‘DANZA’ Di laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI.
Permohonan itu terdaftar Bersama nomor registrasi IDM001414073 dan pengajuan sudah dilakukan Sebelum 11 Agustus 2025. Untuk laman itu tertulis Danza merupakan suatu penamaan dan masuk kelas 12.
Jenisnya berupa bantalan rem Sebagai Kendaraan Pribadi, bodi Kendaraan Pribadi, Kendaraan Angkutan Umum bermotor, kendaraan bermotor, Kendaraan Pribadi, Kendaraan Pribadi otonom, Kendaraan Pribadi yang dapat mengemudi sendiri, Kendaraan Bermotor Roda Dua, listrik, Sebagai kendaraan darat, sasis Kendaraan Pribadi, truk, dan truk forklift.
Setelahnya Itu ada juga permohonan Bersama nomor registrasi IDM001426542 yang diajukan BYD Company Limited Sebagai kelas 37. Jenis Produk atau jasa berupa layanan perbaikan kerusakan kendaraan, mencuci kendaraan, pelumasan kendaraan, pelumasan kendaraan Bersama lemak/gemuk, pembersihan kendaraan, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, pemeliharaan kendaraan, pemolesan kendaraan, pengisian baterai kendaraan, pengisian Kendaraan Listrik, Perawatan Medis anti-karat Sebagai kendaraan.
Kehadiran nama Danza, merupakan buntut Penurunan BYD Di Tatakan hijau Setelahnya upaya kasasi perusahaan ditolak Mahkamah Agung.
Merek China tersebut dipahami kalah Untuk sengketa Persaingan nama Denza, usai Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan BYD Company Limited. Penolakan kasasi tersebut tertuang Untuk Putusan No. 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025.
“Mengadili, menolak permohonan kasasi Bersama Pemohon Kasasi II BYD Company Limited, tersebut. Mengabulkan permohonan kasasi Bersama Pemohon Kasasi I PT Worcas Nusantara Abadi tersebut,” demikian Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025.
Gugatan BYD dinilai error in persona Lantaran kepemilikan merek Denza telah beralih kepada PT Raden Reza Adi, bukan PT Worcas Nusantara Abadi.
“Agar eksepsi Tergugat (PT Worcas Nusantara Abadi) diterima dan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard),” tulis putusan tersebut.
Meski begitu, Luther belum memastikan apakah Akansegera mempertahankan nama Denza Di Indonesia atau beralih Ke nama lain seperti Danza. Pada ini, keputusan tersebut masih Untuk tahap pengkajian internal.
“Kami masih mengkalkulasi (Potensi) ya, Lantaran ini prosesnya belum selesai dan Skuat legal kami yang lebih comprehensive memahami. Saya hanya bisa menyampaikan bahwa statusnya memang Untuk masih Untuk berproses,” ungkap Luther.
Denza merupakan submerek premium BYD yang sudah hadir Di Indonesia. Hingga kini, lini tersebut Mutakhir Memperoleh satu model, yakni D9 yang meluncur Di awal Januari 2025.
(ryh/fea)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: BYD Siapkan Nama Danza Gantikan Denza, Apa Artinya?











