ByteDance tidak ragu Sebagai menggugat mantan karyawan magang Sebab Dikatakan Menyediakan kerugian besar kepada perusahaan. Foto: ist
Gugatan tersebut, yang diajukan Ke Lembaga Proses Hukum distrik Beijing, dilaporkan berpusat Di klaim bahwa Tian Keyu, mantan karyawan magang tersebut, Bersama sengaja merusak kode Sebagai tugas pelatihan model AI perusahaan.
ByteDance merujuk Tindak Kejahatan tersebut Di pemberitahuan disiplin internal bulan ini, The South China Morning Post melaporkan Di hari Kamis kemarin.
Beberapa media China melaporkan minggu ini bahwa ByteDance menuntut 8 juta yuan, Di USD1,1 juta (Di Rp16,5 miliar), dan permintaan maaf publik.
Bulan lalu, ByteDance mengatakan kepada BBC Di sebuah pernyataan bahwa mereka memecat Tian Di bulan Agustus dan bahwa dia adalah seorang karyawan magang Ke Skuat Keahlian tetapi tidak bekerja Ke lab AI-nya.
Perusahaan menambahkan bahwa profil media sosialnya berisi ketidakakuratan. Profil LinkedIn Tian Berkata bahwa dia telah menjadi karyawan magang Studi Ke Skuat VC dan lab AI ByteDance Dari 2021.
Raksasa Keahlian itu juga mengatakan Di pernyataannya bulan lalu bahwa laporan tentang mantan karyawan magang yang menyebabkan kerusakan Di Di 8.000 chip spesialis, yang disebut GPU, dan mengakibatkan kerugian jutaan Kurs Mata Uang Amerika terlalu dibesar-besarkan.
ByteDance mengoperasikan chatbot paling populer Ke China, Doubao, yang mirip Bersama ChatGPT milik OpenAI.
TikTok Berusaha Mengatasi larangan AS
Ke AS, ByteDance Berusaha Mengatasi tenggat waktu 19 Januari Sebagai melepaskan saham TikTok-nya kepada pembeli yang disetujui atau ditutup Sesudah Kongres mengesahkan undang-undang Di bulan April.
Pemerintah AS mengklaim itu adalah ancaman Perlindungan nasional dan para pejabat khawatir tentang pengaruhnya yang Lebih besar Ke Negeri itu. Beberapa pejabat pemerintah khawatir ByteDance dapat menyerahkan data sensitif tentang Pemakai AS-nya kepada Partai Komunis China.
Tetapi, Donald Trump mengatakan Akansegera mencoba menyelamatkan Gadget Lunak tersebut setelahmenjabat.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ByteDance Gugat Mantan Karyawan Magang Rp16,5 Miliar Sebab Merusak Proyek AI