Cara Mudah Buat SIM Digital via Telepon Genggam


Jakarta, CNN Indonesia

Korlantas Polri Memperkenalkan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital Lewat Inisiatif Digital Korlantas Polri sebagai Dibagian Untuk Transformasi Digital dokumen lalu lintas Untuk Meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan.

Transformasi Digital ini membuat Kelompok tak perlu membawa SIM fisik kala berkendara sebab SIM versi elektronik adalah sah secara hukum dan fungsinya sama.

“Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan Ke Inisiatif digital Korlantas,” ujar Iptu Rifta Dimas Sulistiyo Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM digital juga membuat pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak perlu lagi Menunjukkan kartu fisik Sebab petugas hanya perlu mengecek kesesuaian SIM digital Lewat sistem terpusat Korlantas Ke Telepon Genggam pengendara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian mengimbau pengendara tetap membawa kartu fisik SIM sebagai cadangan lantaran sistem Ke tahap implementasi awal ini masih Untuk penyempurnaan.

Tahapan pembuatan SIM digital

Sebelumnya memulai proses pembuatan, Kelompok wajib Memiliki SIM aktif serta memastikan beberapa syarat yang dibutuhkan sudah tersedia, seperti E-KTP dan data identitas yang sesuai, nomor Telepon Genggam aktif, alamat email aktif, Telepon Genggam Bersama Lensa yang berfungsi baik, Hubungan Duniamaya yang mumpuni, serta mengunduh Inisiatif Digital Korlantas Polri versi terbaru Lewat Google Play Store atau App Store.

Sesudah syarat yang diperlukan tersedia, tahapan pembuatan SIM digital dapat dilakukan secara mandiri Untuk mana saja Lewat langkah-langkah berikut:

1. Registrasi akun

Buka Inisiatif, lakukan pendaftaran menggunakan nomor Telepon Genggam aktif, masukkan kode OTP yang diterima Lewat WhatsApp atau SMS, buat PIN, lalu lengkapi data profil seperti NIK, nama, email, dan lakukan aktivasi akun email.

2. Verifikasi E-KTP

Lakukan verifikasi identitas menggunakan E-KTP Bersama mengikuti proses foto atau liveness Ke Inisiatif dan pastikan pencahayaannya cukup.

3. Masuk Hingga Menu Transformasi Digital

Pilih menu Transformasi Digital Ke Inisiatif, lalu akses dokumen SIM Nasional Untuk mendigitalisasi SIM fisik.

4. Pindai dan Verifikasi SIM

Gunakan Lensa Telepon Genggam Untuk memindai kartu SIM fisik, pilih opsi verifikasi SIM Untuk validasi data, dan tunggu hingga SIM digital yang dilengkapi QR Code dinamis muncul Ke Inisiatif.

(hjn/mik)



Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Mudah Buat SIM Digital via Telepon Genggam