Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Lokasi Gian Felanroe Sitorus. FOTO/DOK.SINDOnews
Merespons hal itu, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Lokasi Gian Felanroe Sitorus mengatakan, permasalahan teknis Di pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak sudah berulang kali terjadi. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) sebagai lembaga yang berwenang Di pengadaan serta pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak serentak perlu mengatasi persoalan tersebut Dari awal.
“Apa yang sudah dilakukan Bersama Komisi Pemilihan Umum Di ini tentu patut kita apresiasi, Akan Tetapi masih cukup banyak catatan-catatan yang harus terus dibenahi,” kata Gian, Kamis (19/7/2024).
Gian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Bersama Komisi Pemilihan Umum Untuk mengatasi potensi persoalan Perancangan hingga pendistribusian Ekspedisi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak. Pertama, Komisi Pemilihan Umum perlu menyiapkan sistem yang komperhensif dan matang, agar mampu membangun fondasi awal yang akuntabel.
Kedua, pemanfaatan Keahlian harus berorientasi Di perkembangan kemajuan zaman dan Mutu, Supaya sesuai Bersama kebutuhan Pada ini. Lalu yang Ke tiga, Komisi Pemilihan Umum perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
“Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas menjadi pilar utama mulai Bersama persiapan, penerapan, hingga pelaksanaan,” jelasnya.
Keempat, Komisi Pemilihan Umum perlu membuat mekanisme pendistribusian Ekspedisi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak dilakukan Bersama tata kelola yang profesional. “Semua unsur ini harus dikemas Di persiapan yang matang Dari awal, itu Kunci utamanya. Persiapan yang matang Akansegera menentukan proyeksi Prestasi pelaksanaan Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak itu sendiri,” ucapnya.
Kelima, Komisi Pemilihan Umum juga perlu memitigasi segala kemungkinan tantangan dan risiko-risiko yang Berpeluang menghambat segala proses yang berhubungan Bersama Ekspedisi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catatan Perindo Untuk Komisi Pemilihan Umum Yang Berhubungan Bersama Ekspedisi Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024