Warna, anggota PPLN Den Haag, Belanda menangis Di sidang pembacaan putusan Peristiwa Pidana dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP) Di terlapor Ketua Lembaga Negara Hasyim Asyari Di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
Pesan singkat itu berawal ketika adanya Wacana Hasyim Asy’ari Hadir Di bimbingan teknis (Bimtek) Pemilihan Umum 2024 Di Den Haag. Lalu, terjadi komunikasi yang intens Antara Hasyim Di Warna.
Di komunikasi itu, Warna meminta tolong kepada teradu agar Di Di kunjungan Ke Belanda membawakan Produk pengadu yang ketinggalan Di Jakarta.
“Lalu teradu (Hasyim Asya’ri) menyanggupi permintaan pengadu dan mengirimkan daftar Produk titipan pengadu berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD, dan dua pax Cwi Mie,” kata Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Petalollo Di sidang putusan DKPP, Rabu (3/7/2024).
Warna Lalu menanyakan apa yang dimaksud Di ‘CD’ yang tertulis Di daftar titipan. Padahal, Produk tersebut tidak termasuk Produk yang dititipkannya.
“Teradu menjawab Di nada bercanda, oh maaf keselip. Di fakta tersebut, DKPP menilai tindakan teradu tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara Pemilihan Umum,” ujarnya.
“Di Itu, isi chat teradu yang menuliskan CD yang diakui Di sidang pemeriksaan adalah celana Di, menurut DKPP tidak patut dibicarakan, mengingat status teradu sebagai atasan Di pengadu dan teradu sudah berkeluarga. Apalagi Di pesan pengadu kepada teradu tidak ada titipan berupa CD Untuk dibawa Ke Belanda,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cerita Chat CD Hasyim Asy’ari hingga Akhirnya Dicopot Di Jabatan Ketua Lembaga Negara