Jakarta –
Pembantu Pemimpin Negara Kesejaganan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya berencana mencantumkan label warna atau color guide Untuk menampilkan kadar kandungan gula produk minuman kemasan seperti yang diterapkan Di Singapura.
Ia menyebut pemerintah Singapura sudah menerapkan aturan ini Bersama menampilkan label kandungan gula berdasarkan warna Di kemasan produk atau dikenal sebagai Nutri-Grade.
NutriGrade merupakan pengelompokan minuman Bersama menggunakan level abjad A sampai D berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh yang ada Di dalamnya. Aturan ini terbukti cukup efektif Untuk Memperbaiki kesadaran Kelompok Untuk opsi memilih Ketahanan Pangan lebih sehat.
Bersama menerapkan aturan tersebut, kata Menkes, dapat menekan tingkat konsumsi gula Di Kelompok Indonesia yang tinggi.
“Bersama Sebab Itu kita sudah meeting Bersama BPOM RI sudah siap aturannya ya. Kayak Singapura yang merah, kuning, hijau, dan gede nulisnya,” kata Menkes Di Diskusi bersama Komisi IX Wakil Rakyat RI, Senin (8/7/2024).
“Cuma memang, ya kita nunggu RPP-nya,” imbuhnya lagi.
Meski demikian, Menkes tak menampik jika nanti aturan tersebut Akansegera menuai berbagai respons, khususnya Untuk industri produk kemasan.
“Nah itu kalau keluar Bisa Jadi ya kayak Ahli Kebugaran Asing juga, bisa rame juga sedikit Di publik,” imbuh Menkes.
Ia juga Mengetahui sampai Di ini Kelompok masih kerap mengonsumsi minuman kemasan yang mengandung gula tinggi. Menkes mengimbau Di depannya agar Kelompok lebih teliti memerhatikan kandungan gula Di produk kemasan.
“Dia tulis satu serving gulanya 20 miligram (mg). ‘Oh masih Di bawah’,” katanya.
“Tapi kalau dia habisin satu botol, itu 5 kali 20 tuh, 100,” imbuhnya lagi.
Sebelumnya Itu, Plt Kepala Badan Pengawas Perawatan dan Minuman (BPOM RI) Lucia Rizka Andalusia juga mengatakan bukan tidak Bisa Jadi Indonesia ikut Memiliki regulasi seperti label Nutri-Grade Singapura.
Menurutnya, regulasi yang mirip Bersama Nutri-Grade dibuat Untuk mengedukasi Kelompok agar memilih Minuman dan minuman yang lebih sehat, yakni kandungan garam, gula, dan lemaknya tak melebihi batas Syarat sehat yang ditentukan Bersama Organisasi Kesejaganan Dunia (WHO).
“Iya, kita Untuk Di Di sana,” ucapnya Di ditemui Di Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
“Sebab kita kadang-kadang mengkonsumsi tidak cukup satu sehari, kalau dia anak-anak mengkonsumsi dua Wadah minuman misalnya Kalau dia cuma separuhnya kan nanti melebihi juga, Bersama Sebab Itu kita paling tidak 50 persen Untuk batas ambang sehatnya,” lanjutnya lagi.
Meski begitu, Rizka tak merinci Bersama Detail soal kapan Keputusan tersebut bakal diterapkan. Menurutnya, Di ini penerapan tersebut masih Untuk proses transisi.
“Kita belum mandatori ya nanti sebentar lagi kita bertahap kita Akansegera mandatorikan,” imbuh Rizka.
“Tapi kita mengedukasi kepada pelaku usaha dan kepada Kelompok Untuk memilih Minuman yang kandungan kadar garam gula lemaknya tidak terlalu tinggi, Bersama Logo Ketahanan Pangan Lebih Sehat itu sudah ada. Tapi belum mandatori ya semua, Sebab memang masih Untuk proses transisi. Di Di kita Akansegera kalau mandatori nanti Akansegera diwajibkan semua,” katanya lagi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Contoh Singapura, Menkes Ingin Beri Label Khusus Di Minuman Manis