DRC seharusnya memungkinkan Terapi yang cepat dan efisien Di semua sistem dan data yang terdampak. Foto: ist
Kepala Badan Siber dan Sandi Negeri (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, hanya ada 2 persen data Ke Pusat Data Nasional Sambil Itu (PDNS) 2 yang dicadangkan.
Seharusnya, sesuai Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keselamatan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan data cadangan yang ada Ke Pusat Data Nasional.
Akan Tetapi, banyak Kementerian dan Lembaga yang “bandel”, enggan melakukan pencadangan data atau backup.
Gara-gara itu, Direktur Network & IT Solution PT Telkom Indonesia Tbk Herlan Wijanarko mengatakan bahwa data yang terkena serangan ransomware Ke PDNS 2 tak bisa dipulihkan.
“Data yang sudah terkena Ransomware ini sudah tidak bisa kita dipulihkan, Di Sebab Itu kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” kata Herlan.
PDNS2 sendiri digunakan Di 282 instansi pusat dan Lokasi. Gara-gara Ransomware, data-data tersebut terkunci atau terenkripsi.
Tidak ada Backup Data, DRC Tidak bisa Dilakukan
Herlan juga menyebut bahwa sistem PDNS 2 sudah diisolasi Agar tidak ada yang bisa mengakses. “Aksesnya sudah kita putus Di luar,” ungkapnya.
Sebab serangan ransomware Ke PDNS hanya bisa mencadangkan 2% data, maka fasilitas Disaster Recovery Center (DRC) tidak bisa dilakukan.
DRC seharusnya menyimpan salinan lengkap Di semua data penting, termasuk data konfigurasi, data operasional, dan data pelanggan.
Tujuan utama DRC adalah memastikan kelangsungan Usaha Di situasi bencana atau gangguan besar. Di hanya 2% data yang tersedia, DRC tidak dapat memenuhi tujuan ini Sebab sebagian besar sistem dan Langkah tidak dapat berfungsi Di baik tanpa data yang lengkap.
DRC seharusnya memungkinkan Terapi yang cepat dan efisien Di semua sistem dan data yang terdampak.
DRC yang memadai juga harus Memiliki salinan lengkap Di semua data penting dan mampu memulihkan sistem dan operasional Usaha secara cepat dan efisien Di situasi bencanaataugangguan.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cuma 2 Persen Data PDNS 2 yang Dicadangkan, DRC Tidak bisa Dilakukan