Jakarta, CNN Indonesia —
Inisiatif pemutihan Pph kendaraan bermotor yang digelar Dari sejumlah pemerintah Lokasi Hingga Indonesia Berencana segera berakhir. Kini, waktu yang tersisa tinggal sehari lagi Sebelumnya akhirnya Inisiatif resmi ditutup besok.
Inisiatif itu bertujuan Untuk meringankan beban Kelompok sekaligus Meningkatkan kepatuhan wajib Pph.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inisiatif pemutihan yang dihadirkan beragam, mulai Di ‘menolkan’ denda atau Pembatasan administratif akibat tunggakan Pph, bebas Bea Balik Nama (BBN), hingga diskon Untuk tunggakan.
Berikut daftar Lokasi yang masih Melakukan pemutihan Pph:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. DKI Jakarta – 31 Desember
Inisiatif ini berlaku mulai 10 November sampai Di 31 Desember 2025 Hingga seluruh Samsat Daerah Jakarta. Ada dua komponen yang dibebaskan Ke Inisiatif ini pertama adalah bebas Pembatasan administratif Untuk Pph Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Inisiatif ini digelar tanpa syarat berbelit, Supaya pembebasan dapat diberikan secara otomatis.
2. Sulawesi Selatan – 31 Desember 2025
Sulsel Memberi diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen Untuk kendaraan Di luar provinsi hingga akhir tahun.
3. Kalimantan Selatan – 31 Desember 2025
Ada diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi dan 34,17 persen BBNKB hingga 31 Desember 2025. Samping Itu pembebasan tunggakan dan denda Di syarat cukup bayar Pph tahun berjalan.
4. Kalimantan Utara – 31 Desember 2025
Kalimantan Utara menghapus denda dan tunggakan hingga 31 Desember 2025. Warga hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB sebagai PNBP.
5. Aceh – 31 Desember 2025
Aceh membebaskan Pph progresif kendaraan bermotor hingga akhir 2025, sesuai Pergub Aceh No. 31 Tahun 2024.
(dir/dir)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cuma Sampai Besok, Lokasi-Lokasi Ini Masih Gelar Pemutihan Pph











