Jakarta –
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan warga Asing yang melanggar hukum Hingga Bali tetap Akansegera ditindak sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan seusai audiensi Didalam konsulat jenderal Didalam 40 Negeri Hingga Mapolda Bali.
“Tentunya sesuai Didalam undang-undang Hingga Indonesia. Apabila nanti lakukan Pelanggar hukum ya diproses hukum seperti biasa,” kata Daniel Hingga Mapolda Bali, Jumat (7/2/2025).
Penanganan tindak kriminal yang melibatkan warga Asing memerlukan koordinasi Didalam konsulat jenderal Negeri asal pelaku. Hal ini bertujuan memastikan ada atau tidaknya perjanjian Hubungan Luar Negeri Di Negeri tersebut Didalam Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebagai itu kami perlu terus berkomunikasi Didalam pihak Negeri Asing. Apakah ada perjanjian-perjanjian (Hubungan Luar Negeri) yang memungkinkan Sebagai penanganan (sebuah Peristiwa Pidana) tersebut,” kata Daniel.
Berdasarkan data yang diperoleh detikBali, sebanyak 83 warga Asing Hingga Bali yang menjadi pelaku kejahatan Di 2023. Baik kategori pidana umum dan narkotika. Sedangkan Di 2024, angkanya naik menjadi 108 orang.
Data juga Menunjukkan peningkatan jumlah Peristiwa Pidana kecelakaan lalu lintas. Sepanjang 2023, jumlah warga Asing yang melanggar lali lintas hingga berujung kecelakaan sebanyak 71 orang. Di 2024, naik menjadi 91 orang.
“Kecenderungannya Pada ini meningkatnya gangguan kamtibmas. Baik Pelanggar lalu lintas maupun tindak pidana yang tidak hanya melibatkan warga Asing sebagai korban, juga warga Asing sebagai pelaku,” ungkapnya.
Daniel berharap para konsulat jenderal memahami peningkatan angka kejahatan Hingga Bali dan menyampaikan peringatan kepada warganya agar tidak melanggar hukum Pada berada Hingga Pulau Dewata.
“Apabila ada warga negaranya yang Hingga Bali, dapat membantu mengkomunikasikan atau paling tidak mensosialisasikan apa yang harus dan apa yang tidak boleh (dilanggar Hingga Bali),” katanya.
Wisata Internasional Bali Tetap Aman
Kepala Dinas Wisata Internasional Bali Tjok Bagus Pemayun mengklaim situasi Wisata Internasional Hingga Bali tetap aman, Kendati angka kriminalitas yang melibatkan warga Asing Menimbulkan Kekhawatiran Untuk dua tahun terakhir.
“(Wisata Internasional Hingga Bali) masih aman. Para konsulat masih datang Hingga kantor kami,” kata Bagus Pemayun.
Menurutnya, banyak wisatawan Asing yang belum memahami aturan Hingga Bali. Maka Itu, Pemerintah Provinsi Bali terus menyosialisasikan aturan Do’s and Don’ts yang tertuang Untuk Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2023.
“Lantaran memang ada ketidaktahuan para wisatawan juga. Makanya, hari ini mengajak para konsulat Sebagai menyampaikan Hingga warganya Pada Hingga Bali, mana yang boleh dan mana yang tidak,” katanya.
Baca artikelnya Hingga detikbali
(sym/sym)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dear Konsulat, Tolong Ingatkan Warganya Jangan Nakal Hingga Bali