Bogor –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengungkapkan Ide penataan kawasan wisata Puncak Ke bekas lapak pedagang kaki lima atau PKL. Ke sana, bakal dibangun sejumlah fasilitas umum, mulai Bersama jalur pedestrian hingga anjungan pandang.
“Kaitan Bersama penataan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah mengembalikan fungsi lahan,” ujar Kepala Badan Pendesainan Pembangunan Daerah, Studi dan Pembuatan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika seperti dikutip Bersama Antara, Jumat (19/7/2024).
Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan Di Wakil Ri Ma’ruf Amin Antara lain pagar pengaman atau guard rail, peningkatan Standar jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Pemkab Bogor juga mengusulkan Yang Berhubungan Bersama Keselamatan dan keselamatan, yakni pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Ke Di itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Bersama semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
“Perlu juga pos gabungan, tujuannya Untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Lalu nantinya Ke situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas,” kata Ajat.
Pemkab Bogor Di ini Lagi Melakukanupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali Bersama pemindahan PKL Di Rest Area Gunung Mas Ke Senin (24/6).
Ke penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan Ke sepanjang Jalur Puncak, terdiri Bersama 185 bangunan Bersama Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan Bersama Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang Berencana dipindah Di rest area Bersama cara penertiban lapak-lapaknya Ke sepanjang Jalur Puncak.
Ajat memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL Ke kawasan wisata ini Berencana menjadi lebih baik Setelahnya pindah Di Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area Ke lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan Dari tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas Memperoleh kapasitas 516 kios terdiri Bersama 100 kios Untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios Untuk pedagang kering seperti Dari-Dari dan camilan. Masing-masing kios Memperoleh luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dibangun Pedestarian Hingga Anjungan Pandang