Jakarta –
Salah satu Penyandangdana Untuk kegiatan Perayaan Seni Minuman Nonhalal Hingga Solo Paragon Mall Menarik Perhatian diri. Mereka didatangi ormas yang menolak Kegiatan itu.
Adalah produsen kecap Lombok Gandaria, PT Lombok Gandaria yang memutuskan Sebagai Menarik Perhatian diri. Kegiatan itu menjadi polemik usai Menyambut Ketidak Setujuan sejumlah elemen Kelompok.
Kepala Divisi SDM dan Umum PT Lombok Gandaria Hernawan Wijayanto, Pada dimintai konfirmasi membenarkan penarikan diri perusahaannya Untuk Kegiatan itu.
“Betul, kami sudah Menarik Perhatian diri Untuk Kegiatan tersebut,” kata Hernawan Pada dihubungi detikJateng, Jumat (5/7/2024).
Perayaan Seni Minuman Nonhalal sempat didatangi kelompok Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Tak sampai Hingga situ, Aliansi Ummat Islam Karanganyar (AUIK) juga mendatangi PT Lombok Gandaria, Hingga Karanganyar Sebagai melakukan audiensi Di Kamis (4/7).
Pasalnya, PT Lombok Gandaria diketahui sebagai salah satu Penyandangdana Perayaan Seni Minuman Nonhalal Hingga Paragon Mall Solo.
“Sebelumnya audiensi, kami sudah Menarik Perhatian diri Untuk event tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan pertemuan Bersama AUIK, selain melakukan audiensi juga Sebagai bersilahturahmi. PT Lombok Gandaria pun telah menurunkan atribut sponsorship.
“Semua atribut kita turunkan. Ini juga menjadi bahan evaluasi Hingga Di,” ucapnya.
Didatangi ormas AUIK
Untuk siaran persnya, Ketua Aliansi Umat Islam Karanganyar, Fadlun Ali mengatakan Perayaan Seni Minuman Minuman nonhalal tersebut Menyambut penolakan Untuk sebagian Kelompok, utamanya umat islam.
AUIK meminta PT Lombok Gandaria tidak terlibat dan ikut serta Untuk Perayaan Seni tersebut.
“Ketika ikut menjadi salah satu Penyandangdana, sama halnya mengajak Kelompok ikut menikmati Minuman yang haram,” kata Fadlun.
Ketidak Setujuan ini dilayangkan AUIK Sebab Kegiatan tersebut bertentangan Bersama nilai agama Yang Berhubungan Bersama Minuman halal dan non halal.
“Itu bertentangan Bersama nilai agama, adat istiadat, dan juga merugikan Keadaan. Dan juga berdampak Di perilaku manusia yang mengonsumsi Minuman haram itu,” ucapnya.
Untuk audiensi itu, AUIK ditemui jajaran direksi PT Lombok Gandaria. Ia mengatakan, pihak PT Lombok Gandaria bersedia mencabut Penyandangdana Hingga Perayaan Seni Minuman Nonhalal itu.
“Bahwasannya disampaikan, Sesudah adanya Ketidak Setujuan Untuk aliansi umat islam Karanganyar, Penyandangdana Untuk Lombok Gandaria sudah dicabut. Dan bentuk-bentuk lainnya juga dilepas,” ujar dia.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Perayaan Seni Minuman Nonhalal yang dihelat Hingga Solo Paragon Mall dihentikan Sambil Itu lantaran Menyambut Ketidak Setujuan warga. Event itu dihentikan Sesudah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemkot Solo Sebagai melakukan audiensi.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam Sebagai tidak tidak ikut Untuk Perayaan Seni tersebut. Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.
Baca artikel selengkapnya Hingga detikjateng
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Didatangi Ormas, Penyandangdana Perayaan Seni Minuman Nonhalal Solo pun Menarik Perhatian Diri