loading…
Donald Trump Umumkan Tarif 100 Persen. Foto/ The Verge
Menurut pernyataan Gedung Putih, Trump mendasarkan keputusan tersebut Ke alasan Keselamatan nasional.
Drone Bersama berat lepas landas lebih Bersama 25 kilogram yang dilengkapi Bersama kemampuan Keselamatan nasional—seperti Perekamgambar termal dan stasiun dok—Akansegera dikenakan tarif 100 persen.
Drone yang lebih kecil Akansegera dikenakan tarif 25 persen.
Pernyataan yang sama menyebutkan bahwa tarif yang diberlakukan ini Akansegera “Merangsang peningkatan produksi Untuk negeri” Untuk drone dan komponennya, Supaya Memangkas ketergantungan Ke rantai pasok luar negeri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Donald Trump Umumkan Tarif 100 Persen Untuk Drone Perdagangan Masuk Negeri











