Kimberly Ryder hanya mengajukan gugatan nafkah Hingga Edward Akbar senilai Rp5.000 saja. Foto/Instagram Kimberly Ryder
Hal itu diungkapkan Dari pihak Kimberly Sesudah menjalani sidang lanjutan cerainya Ke Lembaga Proses Hukum Agama (PA) Jakarta Pusat hari ini.
“Klien saya Untuk gugatannya juga tidak mempersulit Untuk meminta nafkah baik anak maupun kepada klien saya sebagai penggugat,” ungkap kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, kepada awak media, Rabu (7/8/2024).
“Malahan nafkah iddah, nafkah mut’ah, madiyah, kiswah, maskan hanya seribu Uang Negara Indonesia, masing-masing seribu Uang Negara Indonesia. Total Ke Rp5.000 itu, tidak mempersulit kepada tergugat,” tambahnya.
Wanita yang akrab disapa Kim itu menjelaskan alasannya menuntut nafkah Di nilai yang minim. Sebagai penggugat, Kim mengaku tak ingin membebankan Edward soal urusan uang. Ke Di Itu, Kim disinyalir hanya ingin melihat tanggung jawab Edward kepada keluarganya.
“Sebab ya menurut aku cuma tanggung jawab aja sih. Ya udah tanggung jawabnya aja,” ujar Kim.
“Maksudnya itu adalah aku tidak mempersulit, maksudnya ya nggak perlu apa-apa Untuk diri aku sendiri gitu loh,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Enggan Bikin Sulit, Kimberly Ryder Hanya Ajukan Gugatan Nafkah Rp5.000 Hingga Edward Akbar