loading…
Verifikasi biometrik wajah bakal Dari Sebab Itu standar Perlindungan Mutakhir yang kini wajib dilakukan Bagi melindungi identitas digital Kelompok. Foto: Komdigi
Aturan ini diharapkan dapat memberangus sindikat Mengelabui Orang Lain siber yang Pada ini berpesta Di atas kelemahan sistem registrasi lama.
Perubahan fundamental ini tertuang Di Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Komunikasi Lewat Jaringan Bergerak Seluler.
Jika Sebelumnya Itu registrasi kartu prabayar seringkali Dikatakan sekadar formalitas administratif—Di mana satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa disalahgunakan Sebagai mendaftarkan ratusan nomor tanpa sepengetahuan pemiliknya—kini paradigma tersebut dibalik.
Bangsa Menyediakan kendali penuh kepada Kelompok Sebagai menjadi “polisi” atas identitas mereka sendiri.
Dampak Langsung Bagi Kelompok: Kendali Penuh dan Rasa Aman
Bagi Kelompok umum, dampak paling terasa adalah kemampuan Sebagai melakukan audit mandiri.
Pemerintah mewajibkan penyelenggara jasa Komunikasi menyediakan fitur Cek Nomor.
Artinya, setiap warga Bangsa kini bisa memeriksa berapa banyak nomor yang terdaftar atas nama dan NIK mereka.
Jika ditemukan nomor Asing atau mencurigakan yang tidak pernah mereka daftarkan, Kelompok Memperoleh hak mutlak Sebagai meminta pemblokiran seketika.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Era Mama Minta Pulsa Tamat! Registrasi Kartu Kini Wajib Pindai Wajah











