Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Akan Tetapi demikian, tak semua sepakat Didalam wacana tersebut. Pendirian family office Hingga Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Tempattinggal nyaman” Sebagai tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Hingga Indonesia, utamanya Hingga sektor keuangan, masih tergolong lemah.
“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Negeri Hingga Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Negeri lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Akansegera menjadi semacam Manajer Penanaman Modal Asing. Akan Tetapi, berbeda Didalam Manajer Penanaman Modal Asing biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Pajak Lainnya, seperti yang dijanjikan Dari Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.
Sebelumnya, Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pada ini ada dua Negeri Hingga Asia yang Memperoleh family office terbanyak, yakni Singapura Didalam 1.500 family office dan Hong Kong Didalam Di 1.400 family office.
Indonesia, kata Luhut Memperoleh momentum Sebagai Memikat Penanaman Modal Asing berupa family office Lantaran kedua Negeri tersebut, Di Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Di Merasakan peningkatan tensi Politik Global. Sedangkan Singapura Di Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal Asing.
Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Sebagai mendirikan family office Hingga Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Akansegera menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Gantinya Merangsang dan mendukung pembangunan Negeri Didalam masuknya modal Didalam family office.
“Nah ini sekarang Lagi kita garap Didalam cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal Asing berapa juta, dan Lalu dia juga harus memakai orang Sebagai bekerja Hingga family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Dari Sebab Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya