loading…
Anggota Komisi I Lembaga Legis Latif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dari Soleh. Foto/Istimewa
TNI wajib tunduk sepenuhnya Hingga bawah pemerintahan sipil dan semua pihak harus Memperoleh kesadaran menjaganya agar tidak kembali dwifungsi. “Kedua, pembatasan penempatan prajurit aktif Hingga jabatan sipil. Prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi Hingga kementerian atau lembaga yang telah disetujui Di revisi Undang-Undang TNI,” ujar Anggota Komisi I Lembaga Legis Latif Fraksi PKB Dari Soleh Di Diskusi pengambilan tingkat I Di revisi Undang-Undang TNI Hingga Gedung Nusantara II, Lembaga Legis Latif RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Ketiga, PKB mengharapkan agar mekanisme penempatan prajurit Di jabatan sipil dilakukan Bersama proses seleksi yang transfaran dan independen. Keempat, penegasan batas usia pensiun proporsional.
Meski mendukung penyesuaian batas usia sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XIX/2021, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi Seleksi tertentu dan semata-mata Sebagai kepentingan bangsa dan Bangsa.
“Karenanya Aturan pensiun diberlakukan secara adil dan terukur Sebagai menghindari disparitas antar pangkat,” ujar legislator asal Lokasi Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu.
Kelima, PKB meminta agar TNI harus komitmen Di profesionalisme. Fokus utama TNI harus Di tugas Lini Dibelakang Bangsa, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Fraksi PKB menolak penugasan TNI Hingga bidang non-militer yang Berpotensi Sebagai mengaburkan peran strategisnya.
Berikutnya syarat keenam, Keadaan prajurit TNI harus menjadi prioritas Aturan Bangsa. Fraksi PKB Mendorong pemerintah Sebagai menjamin pemenuhan hak dasar prajurit, termasuk tunjangan yang memadai, fasilitas Kesejajaran, perumahan layak, serta Inisiatif pascapensiun yang berkelanjutan.
“Keadaan prajurit tidak hanya menjadi bentuk Pengakuan atas pengabdian mereka, tetapi juga faktor Kunci Di menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI sebagai institusi Lini Dibelakang yang modern,” tutur politikus kelahiran Tasikmalaya itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fraksi PKB Setujui RUU TNI Bersama 6 Syarat