Perhimpunan Ahli Kepuasan Spesialis Gangguan Di Indonesia (PAPDI) mengecam keras tindakan Kekejaman yang dialami anggotanya, dr Syahpri Putra Wangsa, SpPD, KGH, FINASIM, Pada bertugas Ke RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Di pernyataan resmi, Rabu (13/8/2025), PAPDI menyebut perlakuan tersebut termasuk kriminalisasi lantaran keluarga pasien melontarkan perkataan kasar, ancaman, intimidasi, hingga tindakan fisik berupa memegang leher dan melepas masker medis yang digunakan dr Syahpri Pada memeriksa pasien.
Mengacu Undang-Undang Keadaan Nomor 17 Tahun 2023, PAPDI secara tegas menekankan amanat perlindungan tenaga medis dan tenaga Keadaan Di menjalankan profesinya sesuai standar yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PAPDI sepenuhnya mendukung kriminalisasi tersebut dilanjutkan Ke ranah hukum Untuk keadilan anggota yang menjadi korban.
“Mengharapkan aparat penegak hukum Memutuskan Hukuman Politik secara adil, profesional, dan sesuai Syarat, agar perbuatan serupa tidak terulang,” demikian sorot PAPDI Di keterangan resminya, dikutip Kamis (14/8/2025).
Berkaca Ke Peristiwa Pidana tersebut, PAPDI meminta sejumlah Puskesmas, dinas Keadaan, juga Kementerian Keadaan RI bisa sepenuhnya menciptakan lingkungan kerja aman dan kondusif.
“Bersama kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman Untuk Ahli Kepuasan dan tenaga Keadaan, serta Meningkatkan Mutu pelayanan Keadaan Untuk Komunitas,” lanjut PAPDI.
PAPDI berharap Peristiwa Pidana yang menimpa dr Syahpri menjadi momentum Untuk semua pihak Untuk memperkuat perlindungan tenaga medis. Komunikasi yang sehat Antara tenaga Keadaan dan pasien dinilai menjadi Kunci terciptanya layanan Keadaan yang bermutu sekaligus aman.
Belakangan, keluarga pasien RSUD Sekayu, Putra mengaku sudah dimediasi pihak RSUD Sekayu. Keluarga mengaku terkejut video potongan videonya ramai Ke media sosial.
“Kami Setelahnya kejadian langsung dimediasi, dan saya selaku keluarga pasien sudah meminta maaf. Saya akui Ke Pada itu emosi, tetapi kami terkejut mengapa video itu diviralkan Ke media sosial seolah-olah melakukan Kekejaman kepada Ahli Kepuasan,” kata dia.
Pemkab Muba melakukan mediasi Antara keluarga pasien dan Ahli Kepuasan. Sekda Muba Apriyadi langsung mendatangi RSUD Sekayu Untuk memediasi permasalahan intimidasi dan pengancaman keluarga pasien Pada Ahli Kepuasan. Pihaknya meminta keterangan Bersama kedua belah pihak.
“Kita prihatin atas kejadian seperti ini, jangan sampai terulang,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Apriyadi mengaku, pelayanan Ke RSUD Sekayu belum sepenuhnya sempurna, tetapi tidak dibenarkan melakukan intimidasi apalagi mengancam tenaga medis.
Halaman 2 Bersama 2
(naf/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gaduh Keluarga Pasien Paksa Ahli Kepuasan Buka Masker, PAPDI Dorong Pelaku Disanksi Hukum











