loading…
Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) memastikan bahwa semua galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) dan Polyethylene Terephthalate (PET) yang Pada ini beredar Di Komunitas aman Sebagai dipakai. Foto/Dok
“Ya tentu aman, yang sudah (berizin) Badan POM nya sudah pasti aman. Sebab kan salah satu persyaratan Badan POM Mengintroduksi kalau dia sudah punya SNI kan. Dari Sebab Itu semua kemasan yang ber-SNI itu aman,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar usai Pertemuan kerja Bersama Komisi VII Wakil Rakyat, awal pekan kemarin.
Profesor bidang Farmakologi ini mengatakan, bahwa jaminan Perlindungan tersebut bukan hanya Di SNI tetapi juga pengawasan ketat yang dilakukan BPOM Di produsen. Dia melanjutkan, BPOM memeriksa seluruh proses produksi hingga sertifikasi produk, pabrik, dan kemasan.
“Dari Sebab Itu kita tidak sekedar administratif tapi kita ada data empirisnya, Dari Sebab Itu kalau sudah ada data Badan POM, aman,” katanya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
Meski demikian, Taruna tetap mengingatkan Komunitas Sebagai teliti setiap menggunakan kemasan air minum jenis apapun. Dia meminta konsumen Sebagai memastikan Kebugaran kemasan, label, izin edar, hingga tanggal kadaluarsa.
Konsumen juga harus selalu menyimpan dan membersihkan kembali galon Sebelumnya digunakan dan diisulang guna mencegah Perkembangan mikroorganisme seperti jamur, bakteri, atau parasit. Taruna mengatakan, penyimpanan dan kebersihan kemasan dapat mencegah masalah timbul dikemudian hari.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai











