loading…
Indonesia menerapkan Aturan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Untuk warga Negeri Foreign (WNA) pemegang paspor Brasil dan Turki mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Foto/Ilustrasi/Dok.Perpindahan Penduduk
Plt. Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk, Yuldi Yusman Mengungkapkan, pemberian BVK dilakukan berdasarkan evaluasi yang terkoordinasi Didalam kementerian/lembaga Yang Terkait Didalam.
Baca juga: Negeri Ini Memberi Fasilitas Bebas Visa Ke 2024
Menurutnya, pemberian BVK kepada Negeri tertentu diambil berdasarkan hasil evaluasi berkelanjutan dan dikoordinasikan Didalam instansi Yang Terkait Didalam.
“Pertimbangan utama yang mendasari pemberian BVK Sebagai Brasil dan Turki Antara lain kedua Negeri tersebut sudah terlebih dahulu Memberi BVK Untuk warga Negeri Indonesia,” kata Yuldi Di keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Mulai Diterapkan Bebas Visa Kunjungan Untuk Warga Negeri Brasil dan Turki