Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (Di) didampingi jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum Memberi keterangan pers Yang Berhubungan Bersama pemberhentian dirinya Untuk sidang putusan dugaan Pelanggar KEPP Dari DKPP Di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
“Kalau putusannya itu memberhentikan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum dan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, maka ya sesegera Bisa Jadi, kami Berencana rapatkan Di Komisi II,” kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Junimart menjelaskan, pihaknya Berencana Menyoroti Komisioner Komisi Pemilihan Umum Terbaru yang meraih suara terbanyak. Untuk pengangkatan komisioner Terbaru, ia menilai tak perlu Melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Sebagai Kandidat Ketua Komisi Pemilihan Umum.
“Nah kalau dia (Hasyim) diberhentikan Untuk anggota, tentu yang Berencana naik itu adalah nomor urut ya, suara terbanyak yang Sebelumnya Itu. Dari Sebab Itu nggak perlu fit and proper test lagi. Dari Sebab Itu siapa nomor urut Di bawah yang anggota Komisi Pemilihan Umum yang dulu ya, itu yang naik,” katanya.
Sebagai diketahui, DKPP memberi Pembatasan pemecatan kepada Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila Pada Anggota PPLN berinisial CA. Pembatasan dijatuhkan Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Bersama Perkara Hukum dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya’ri Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu (3/7/2024). Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Untuk pengadu.
DKPP juga meminta Ri Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari Dari putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pencoblosan Suara) Sebagai mengawasi pelaksanaan putusan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hasyim Asy’ari Dicopot Untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Bicara Penggantinya