HUT Di-78 Polri, Pengamat Informasi: Kepolisian Harus Prediktif

Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif Di menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 78 tahun Di Senin, 1 Juli 2024 besok. Sebagai institusi penegak hukum, Polri Di menjalankan tugasnya harus prediktif dan juga proaktif.

Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang Lagi dialami Polri Di ini. Antara lain, revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian Sesudah 20 tahun lebih ditujukan Sebagai Mengharapkan berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan Keahlian.

”Kartu Kuning kedaulatan Di ruang siber dan ruang angkasa Di ini sangat mendesak Sebagai segera diatasi. Apalagi ada kebocoran Di Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran Kelompok Di ini. Pertempuran Siber Ditengah terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Dari Polri lebih ditujukan Sebagai mengatasi Kejahatan Lintas Bangsa (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).

”Polri harus Prediktif, Polri dituntut Sebagai mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis Informasi dan kemampuan forecasting. Supaya Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.

Mantan anggota Komisi I Lembaga Legis Latif ini menyebut, objek penyadapan Dari Polri berhubungan Bersama Perlindungan nasional non-kamtibmas. Berbeda Bersama penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Dari TNI yang lebih ditujukan Sebagai kontra Informasi dan spionase yang dilakukan Dari agen-agen rahasia Bangsa lain.

”Segala sesuatunya harus Di koordinasi Badan Informasi Bangsa (BIN),” ucapnya.

Samping Itu, penugasan prajurit TNI dan Polri Di lingkungan Kementerian dan Lembaga sejalan Bersama permintaan kebutuhan Sebagai memanfaatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau warga Bangsa. Berbeda Bersama Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik Sebagai melanggengkan tampuk kekuasaan.

”Penugasan Prajurit TNI dan Polri Di berbagai instansi pemerintah justru Menunjukkan tidak ada dikotomi Di pembangunan nasional,” paparnya.

Nuning menambahkan, Sebagai pemberantasan Kekerasan Politik dan enabling environment-nya harus melibatkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemensos, Kemdagri. “Dari Sebab Itu bukan hanya TNI-Polri BIN BNPT saja. Kekerasan Politik Lebihterus banyak bentuknya dan luas jangkauannya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Di-78 Polri, Pengamat Informasi: Kepolisian Harus Prediktif