Jakarta –
Polemik mendatangkan Praktisi Medis Foreign Hingga Indonesia kembali hangat dibicarakan hingga memicu pro-kontra. Berbagai pihak turut Merespons polemik tersebut, termasuk Pengurus Besar Ikatan Praktisi Medis Indonesia (PB IDI).
Ketua Umum PB IDI Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT mengatakan pihaknya Di ini berada Di posisi netral alias tidak Di posisi setuju maupun menolak.
Meski begitu, ia menyebut Aturan mendatangkan Praktisi Medis Foreign Hingga Indonesia diperlukan regulasi atau peraturan yang jelas, seperti pengujian atau evaluasi Laga, masalah hukum, etik, dan disiplin Ke negaranya, serta jangka waktu bekerja Ke Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Negeri seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Di Media Briefing secara daring Ke Selasa (9/7/2024).
“Artinya, semua Negeri membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Sebagai melindungi warga negaranya agar dilayani Bersama Praktisi Medis yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
Banyak Praktisi Medis RI Bekerja Ke Luar Negri
dr Adib mengatakan, mendatangkan Praktisi Medis Foreign ini bukanlah hal yang Terbaru. Terlebih, tak sedikit Praktisi Medis-Praktisi Medis Ke Indonesia yang juga telah bekerja Ke luar negeri.
Meski begitu, kata dr Adib, perlu diperhatikan apakah Aturan mendatangkan Praktisi Medis Foreign ini dapat mengatasi masalah kekurangan Praktisi Medis yang terjadi Ke Lokasi-Lokasi tertentu. Sebab menurut data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Praktisi Medis Ke Indonesia masih terpusat Ke Daerah Pulau Jawa.
“Ada sekian persen yang belum dipenuhi Sebagai Puskesmas atas pemerintah saja belum semuanya dipenuhi Bersama kebutuhan Praktisi Medis dan Praktisi Medis spesialis saja,” katanya dr Adib.
Ke sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Praktisi Medis-Praktisi Medis Ke Indonesia yang mau ditempatkan Ke Daerah-Daerah tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Keadaan dan Keselamatan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Keadaan tidak bisa hanya Di satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Keadaan dan pembiayaan. Tidak Setelahnya Itu Memutuskan langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Praktisi Medis Lokal Tak Merasa Disaingi
dr Adib juga mengatakan masalah kekurangan Praktisi Medis ini adalah masalah yang kompleks. Ia menyebut bahwa pihaknya tak pernah menganggap Praktisi Medis Foreign adalah Lawan
“Kita tidak melihat kalau Praktisi Medis Foreign ini adalah Lawan,” ucapnya.
NEXT: Praktisi Medis Foreign Masuk RI, Gajinya Di Mana?
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: IDI hingga Kemenkes Buka Suara, Tanggapi Pro-Kontra Praktisi Medis Foreign Ke Indonesia