Madina –
Hingga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ada satu sungai yang ikannya tidak boleh diambil sembarangan. Namanya Lubuk Larangan. Ada mitos yang dipercaya warga.
Lubuk Larangan itu tidak sepanjang aliran sungai biasa. Ada areal-areal tertentu yang ditetapkan sebagai Lubuk Larangan. Karena Itu, Kelompok yang ingin Memutuskan ikan Hingga luar areal Lubuk Larangan itu tetap diperbolehkan.
Konon, Kelompok yang diam-diam Memutuskan ikan Hingga areal sungai yang telah dilarang itu Akansegera terkena Penyakit.
Dikutip Di laman resmi Kemendikbud, areal Lubuk Larangan ini sudah disepakati Dari Kelompok bersama lembaga adat. Hingga tempat yang telah disepakati tersebut, dilarang Sebagai Memutuskan ikan.
Panen ikan Hingga Lubuk Larangan ini biasanya dilakukan Ke waktu tertentu. Ada yang dua kali Di setahun dan ada pula yang sekali Di setahun, sesuai kesepakatan Kelompok Hingga Lokasi tersebut.
Ke hari-hari besar, seperti momen Hari Raya Idul Fitri misalnya, Lubuk Larangan itu Akansegera dibuka. Kelompok yang pulang Di perantauan biasanya Akansegera sangat antusias Di dibukanya Lubuk Larangan.
Panen dilaksanakan secara bersama Dari Kelompok, baik tua, muda dan sebagainya. Ke Di panen ikan, Kelompok Akansegera menjadikannya sebagai sebuah pesta rakyat.
Justru ketika melaksanakan panen pun ada aturan yang disepakati bersama, seperti tidak boleh menggunakan jala yang melebihi lebar sungai, tidak boleh menebarkan racun dan beberapa aturan lainnya.
Sesudah masa panen selesai, maka Lubuk Larangan Akansegera ditutup kembali Di pembacaan surah Yaasin dan pengucapan sumpah yang dibacakan Dari kepala desa setempat.
Ada Hukum Adat yang Mengatur
Ada hukum adat yang telah disepakati bila terjadi Kartu Kuning atau Memutuskan ikan Hingga Lubuk Larangan tersebut, yaitu membayar denda adat berupa selemak manis, atau mengganti Di seekor kerbau, kambing dan lain sebagainya.
Akansegera tetapi yang paling ditakuti Dari Kelompok adalah hukuman adat yang disebabkan Dari sumpah nenek moyang mereka yang dikenal Di disumpah adat atau Biso Kawi yang berbunyi ‘Hingga bawah Idak Berakar, Hingga atas Idak Bepucuk, Hingga Ditengah-Ditengah Ditebuk Kumbang’.
Ucapan itu berarti ‘ibarat hidup yang tidak berguna, sepanjang hidupnya Akansegera terkena musibah’. Justru, hal tersebut Akansegera menjadi gunjingan atau pembicaraan Hingga Ditengah Kelompok.
Lubuk Larangan Memperoleh fungsi yang sangat beragam, yaitu menjaga kelestarian hutan, air, tanah serta melestarikan adat istiadat setempat. Lubuk Larangan pun dapat bernilai secara ekonomis dan menjadi perekat kebersamaan dan kegotongroyongan Kelompok setempat.
——-
Artikel ini telah naik Hingga detikSumut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ikan Hingga Sungai Ini Tak Boleh Diambil Sembarangan, Ada Mitosnya