Jelang Keinginan, Nikita Mirzani Curhat Hingga Hakim soal Tuduhan Pemerasan dan TPPU

loading…

Jelang Keinginan, Nikita Mirzani curhat Hingga hakim soal tuduhan pemerasan dan TPPU. (Foto: Annastasya Rizqa)

JAKARTA – Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan selaku terdakwa atas Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan Di 2 Oktober 2025.Di sidang tersebut, Hakim Ketua PN Jaksel, Kairul Soleh, menanyakan perasaan Nikita Mirzani Pada Perkara Hukum tersebut.

“Majelis sudah mendengar keterangan saksi, ya, keterangan saksi, sudah mendengar keterangan pendapat ahli juga dan saudara juga sudah Menyediakan keterangan, ya,” ucap Kairul Soleh.

“Di apa yang saudara dapatkan atau fakta-fakta Hingga persidangan ini ya, apa perasaan saudara Pada Perkara Hukum ini?” katanya.

Nikita secara tegas mengaku kecewa atas Peristiwa Pidana yang menimpanya. Dia heran dituduh melakukan pemerasan hingga adanya pasal TPPU Di dakwaan jaksa penuntut umum.

“Perasaan saya tidak habis pikir, kenapa saya bisa ditahan dan menjadi terdakwa Di tuduhan pemerasan apalagi ditambah Pasal TPPU, yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapa pun. Saya Memperoleh uang itu betul-betul Sebagai pekerjaan,” ujar Nikita Mirzani.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jelang Keinginan, Nikita Mirzani Curhat Hingga Hakim soal Tuduhan Pemerasan dan TPPU