Joe Rogan Pertanyakan Standar Ganda Penegak Hukum

Joe Rogan mengkritisi penangkapan CEO Telegram Pavel Durov dan menyebutnya sebagai standar ganda. Foto: ist

JAKARTA – Sinarwan dan influencer Joe Rogan ikut Menyatakan Pendapatnya Yang Berhubungan Bersama penangkapan CEO Telegram, Pavel Durov, Bersama otoritas Prancis Di episode terbaru podcast The Joe Rogan Experience (JRE).

Durov, yang warga Bangsa Prancis, ditahan Ke sebuah bandara Didekat Paris. Alasannya? Tuduhan bahwa platformnya, Telegram, telah digunakan Untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan perdagangan Resep-Obatan Terlarang.

Rogan mempertanyakan keadilan Yang Berhubungan Bersama penangkapan tersebut. “Apakah kita harus Menyita Google Lantaran Gmail digunakan Untuk pencucian uang dan penjualan Resep-Obatan Terlarang Lantaran itu pasti terjadi?”

Skor Rogan adalah bahwa banyak platform, termasuk platform besar seperti Google, dapat disalahgunakan Bersama penjahat. Karena Itu mengapa Telegram dijadikan sasaran?

Selain Rogan, Elon Musk, juga memposting serangkaian tweet dan tanggapan tentang topik tersebut Pada berkembang.

Dia mencuit, “Yeah, this is super messed up!” dan “POV: It’s 2030 in Europe and you’re being executed for liking a meme.”

Baker, mantan agen CIA dan tamu JRE yang sering hadir, menjelaskan bahwa penangkapan Durov kemungkinan besar terjadi Lantaran jejaring sosialnya Memperoleh reputasi tidak bekerja sama Bersama penegak hukum, terutama Ke Prancis.

Mereka “tidak bekerja sama Bersama investigasi kriminal, tidak Menyediakan informasi atau mematuhi permintaan Bersama … Europol, Interpol,” kata Baker.

Reaksi Rusia Di penangkapan tersebut sangat mengejutkan Lantaran Durov, yang lahir Ke Rusia, pernah Merasakan konflik Bersama pemerintah Rusia mengenai masalah serupa. “Ini semua tentang kebebasan berekspresi Ke sana Ke Rusia,” canda Rogan.

Muncul juga berita bahwa Keadaan keuangan platform perpesanan dan media sosial populer Telegram tidak Di Kebugaran terbaik.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Joe Rogan Pertanyakan Standar Ganda Penegak Hukum