Peran ulama Untuk Pra-Penanganan dan pemberantasan judi online (judol) dinilai perlu ditingkatkan. Foto/Dok SINDOnews
Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina menuturkan bahwa ulama merupakan salah satu institusi yang sangat penting Untuk Berjuang Bersama Trend Populer Gaya judol. “Bersama adanya Trend Populer maraknya judi online, saya kira peran ulama kita perlu ditingkatkan. Nilai atau norma agama ini amat penting Untuk Komunitas, Untuk menjadi panduan Untuk berperilaku,” ujar Nia dikutip Kamis (25/7/2024).
Menurut dia, Tindak Kejahatan judi online erat kaitannya Bersama usaha Komunitas Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Supaya, peran pemerintah Untuk penyediaan lapangan pekerjaan dibutuhkan.
“Untuk beberapa hasil Kajian, angka pengangguran Di Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran Dari Wabah Internasional hingga Di ini dan lapangan pekerjaan amat minim. Supaya, seharusnya pemerintah Untuk mengeliminir judi online, Bersama menyediakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.
Dia yakin jika tersedia kesempatan, Komunitas bakal lebih memilih bekerja Bersama gaji yang pasti ketimbang mengikuti judol yang sangat berisiko. Judi online secara sosial tidak Disorot sebagai pekerjaan prestisius.
“Para pelaku judi online Disorot Komunitas sebagai orang yang mempunyai perilaku menyimpang atau melanggar norma agama dan sosial,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Marak, Peran Ulama Perlu Ditingkatkan