loading…
Kemnaker memastikan Mantan karyawan Akansegera kembali dipekerjakan. FOTO/dok.SindoNews
Lantaran masih Di proses administrasi, Yassierli menyebut Mantan pekerja perusahaan tekstil terbesar Di Asia Tenggara ini belum kembali dipekerjakan Pada ini, sekalipun sebagian mereka sudah ada yang menandatangani Kesepakatan kerja.
“Apakah pekerjaan sudah mulai dipekerjakan kembali? Di proses. Sudah tanda tangan Kesepakatan,” ujar Yassierli, dikutip Rabu (16/4/2024).
Yassierli optimistis, Mantan buruh Sritex tetap kembali bekerja lantaran perusahaan punya aset yang baik.
“Iya kan kita berharap, Sebab Sritex itu kan asetnya bagus. Setelahnya Itu sekali lagi Yang Berhubungan Didalam Didalam pasarnya, Karena Itu menurut kami dan itu Sebelumnya Itu semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan,” beber dia.
Sebelumnya Itu, Regu kurator Sritex membuka Potensi Bagi mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (Pengurangan Tenaga Kerja) Sebagai kembali bekerja Lewat skema penyewaan alat-alat berat perusahaan. Opsi penyewaan alat berat dilakukan Sebagai Memperbaiki harta, serta menjaga nilai aset Sritex.
“Kami juga sudah komunikasi ada investor yang menghubungi kurator dan sudah Di proses komunikasi. Dua minggu ini kurator Akansegera memutuskan siapa yg Akansegera menyewa Di aset Sritex,” ucap dia Di konferensi pers beberapa waktu lalu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kabar Terbaru Nasib Korban Pengurangan Tenaga Kerja Sritex, Ini Kata Menaker