Pasangan Kandidat pengantin (catin) harus bersiap-siap mengikuti bimbingan perkawinan sebagai syarat agar bisa Memperoleh Bacaan nikah atau akta perkawinan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
Malahan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Standar Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti mengatakan hal ini sudah sempat diwacanakan Dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Kemarin Bersama Kementerian Agama sempat ada ini wacana, gimana kalau misalnya Bacaan nikah itu gak diberikan kalau mereka belum melakukan bimbingan perkawinan,” kata Woro Untuk dialog Deputy Meet The Press Di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Tujuan Untuk bimbingan perkawinan ini sebagai upaya Untuk menyiapkan catin Untuk membangun keluarga khususnya kesiapan emosi, sosial, moral, interpersonal, mental, hingga Kemahiran hidup.
“Kita mencoba Untuk Memperbaiki Standar bimbingan perkawinan yang Di ini sebenarnya sudah kita lakukan. Tetapi kita coba perluas cukup banyak Lantaran tadi melihat bahwa banyak sekali Topik-Topik yang dihadapi Di Untuk keluarga,” ujar Woro.
Lebih Jelas, Woro mengatakan bahwa catin masih bisa mendaftarkan perkawinan dan pencatatan kependudukan. Tetapi, Bacaan nikah belum diserahkan kepada pengantin jika belum melaksanakan bimbingan perkawinan.
“Karena Itu nikah boleh, oke lah enggak apa-apa, penghulu udah, tetap oke menikah. Tetapi Bacaan nikahnya enggak dikasihkan Sebelumnya mereka mengikuti bimbingan perkawinan. Ini sempat ada wacana seperti itu Bersama Kementerian Agama,” kata Woro.
Woro pun mengatakan Bersama bimbingan perkawinan diharapkan bisa membantu Memperbaiki Standar terbentuknya sebuah keluarga Untuk pasangan Terbaru.
“Barangkali itu juga masuk salah satu yang Bisa Jadi bisa kita lakukan Untuk bisa memastikan semua yang mau menikah itu mengikuti alurnya,” katanya.
“Itu yang Bisa Jadi nanti Akansegera kita coba diskusikan Bersama teman-teman Kementerian Agama seperti apa teknis pelaksanaannya, supaya memastikan bimbingan perkawinan ini bisa dijalankan,” pungkas Woro.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kandidat Pengantin Tak Ikut Bimbingan Perkawinan, Bacaan Nikah Bakal Ditahan