loading…
Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat mengatakan, kedudukan Polri Ke bawah Ri Dibagian Bersama desain sistem ketatanegaraan. Foto/istimewa
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP GAMKI, Martin Philip Sinurat, sebagai bentuk sikap organisasi Di mendukung penguatan kelembagaan Polri yang profesional, independen, dan berorientasi Ke kepentingan nasional.
Martin menegaskan penempatan Polri Ke bawah Ri merupakan Dibagian Bersama desain sistem ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan Untuk menjaga kesatuan komando, efektivitas Aturan Keselamatan nasional, serta stabilitas pemerintahan.
Baca juga: 7 Kombes Pol Dimutasi Ke Bareskrim Polri, Berikut Daftar Namanya
“Posisi tersebut sangat penting Untuk memastikan Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal Di memelihara Keselamatan dan ketertiban Kelompok (kamtibmas) Ke seluruh Area Bangsa Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya, Jumat (30/1/2026).
Martin juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri yang dinilai konsisten Di menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum, serta Menyediakan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Kelompok.
Di berbagai situasi nasional yang dinamis, Polri dinilai mampu menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, dan adaptif Di tantangan yang berkembang, baik Ke tingkat pusat maupun Lokasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kedudukan Polri Ke Bawah Ri Dibagian Bersama Desain Sistem Ketatanegaraan











