Kejagung mulai bergerak Mengusut dugaan Kartu Kuning hukum pagar laut Ke pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya Memperoleh informasi Bersama Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan Lagi berjalan Di jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Jumat (31/1/2025).
Walaupun masih tahap penyelidikan, dia berharap keterlibatan Kejagung Untuk rangka penegakan hukum ini dapat membuat Tindak Kejahatan pagar laut Ke Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, Tindak Kejahatan ini telah menjadi sorotan publik.
“Kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” katanya.
Diberitakan Sebelumnya, Pejabat Tingginegara Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan Informasi Mutakhir Yang Berhubungan Bersama penanganan Tindak Kejahatan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Ke kawasan pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot Bersama jabatannya Lantaran terbukti terlibat Untuk penerbitan SHGB.
Hal ini disampaikan Nusron Untuk forum Diskusi kerja (raker) bersama Komisi II Wakil Rakyat Ke Gedung Nusantara, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Kita Memberi Hukuman Politik berat pembebasan dan penghentian Bersama jabatannya kepada 6 pegawai dan Hukuman Politik berat kepada 2 pegawai,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Kartu Kuning Hukum Pagar Laut Tangerang