Jakarta, CNN Indonesia —
Hingga Pada Ini penggunaan Keahlian Anti-lock Braking System (ABS) Sebagai pengereman umumnya masih dipakai Ke Kendaraan Pribadi dan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke atas 150 cc.
Akan Tetapi, pemerintah Melewati Kementerian Perhubungan Mengungkapkan mendukung apabila Keahlian rem itu juga diterapkan Ke seluruh jenis sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang mengaspal Ke jalanan Indonesia.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan perkembangan Keahlian keselamatan kendaraan Lebihterus pesat, memungkinkan penerapan fitur canggih Ke Indonesia, seperti rem ABS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Keahlian ABS itu bisa mendukung peningkatan keselamatan serta Memangkas risiko kecelakaan Ke jalan raya.
“Banyak fitur keselamatan kini dapat Diterapkan Ke Indonesia, mulai Bersama rem ABS hingga sistem stability control yang secara otomatis membantu kendaraan bermanuver lebih aman,” kata Yusuf Untuk keterangan Ke Jakarta, Jumat (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, ABS dan stability control, dapat membantu pengendara bermanuver lebih aman Ke berbagai Situasi jalan raya nasional.
Ia juga menegaskan integrasi Keahlian keselamatan otomatis Meningkatkan stabilitas, kontrol pengereman, dan perlindungan User jalan Ke kendaraan bermotor.
Anti-lock Braking System merupakan Keahlian pengereman canggih yang dirancang Sebagai mencegah roda terkunci Pada pengereman mendadak.
Sistem itu membantu pengendara mempertahankan kendali kendaraan, Meningkatkan stabilitas, dan Memangkas jarak pengereman Untuk berbagai Situasi jalan.
Kajian hingga komentar praktisi
Data Asosiasi Industri Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia (AISI) Menunjukkan penjualan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke November 2025 tumbuh 2,1 persen menjadi 523.591 unit.
Akan Tetapi, sistem dan standar keselamatan kendaraan dinilai belum seimbang Bersama lonjakan tersebut, Agar strategi Pelatihan pengendara saja belum cukup menahan angka fatalitas.
Data Korlantas Polri mencatat Di 44 persen kecelakaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua sepanjang 2024 dipicu kegagalan fungsi pengereman.
Berdasarkan hasil kajian peneliti Fakultas Cara Universitas Indonesia Menunjukkan penggunaan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua hingga 24 persen.
Bersama target menurunkan fatalitas hingga 50 persen Ke 2030, ABS dinilai menjadi salah satu solusi Keahlian penting Sebagai keselamatan jalan.
Utusan Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Sebagai Keselamatan Ke Jalan Raya Jean Todt mengatakan mereka mencatat 80 persen kecelakaan fatal Ke Indonesia melibatkan roda dua, Bersama 2/3 korban yang meninggal dunia tidak Memiliki lisensi.
“Kombinasi Pelatihan pengendara dan standar keselamatan berbasis Keahlian menjadi Kunci Sebagai menurunkan risiko fatal Ke jalan raya,” kata Jean.
Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano menekankan Permasalahan keselamatan jalan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai agenda lintas sektor yang terintegrasi Untuk Aturan.
Menurut Rio, upaya yang ada sering berjalan parsial, Antara peningkatan perilaku User jalan dan penguatan standar kendaraan, tanpa kerangka yang seimbang dan saling menguatkan.
“Ke India banyak organisasi nonpemerintah yang secara konsisten fokus Ke Permasalahan keselamatan jalan. Aspirasi yang mereka suarakan benar-benar didengar, ditampung, dan ditindaklanjuti secara serius Dari pemerintah,” kata Rio.
Ia menekankan kolaborasi menjadi kekuatan penting Untuk membenahi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, hingga akhirnya melahirkan Aturan yang kongkret.
Pemerhati Bersama lembaga nonpemerintah Road Safety India,Rajni Gandhi menjelaskan Pendesainan penerapan ABS Ke seluruh sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua penting.
“Agar sistem itu dapat membantu pengendara mengendalikan kendaraan Bersama lebih baik serta Meningkatkan stabilitas dan jarak pengereman Untuk berbagai Situasi,” kata Rajni.
Ke Indonesia, penerapan Keahlian pengereman masih terbatas Ke sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua berkapasitas besar, padahal mayoritas pengendara menggunakan Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke bawah 150 cc.
Ke Pada Yang Sama Ke India, kata Rajni, pemerintah Bangsa tersebut Berencana mewajibkan rem ABS Ke seluruh sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan skuter Mutakhir mulai Januari 2026. Semuanya, kata Rajni, tanpa memandang kapasitas mesin.
(Antara/kid)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenhub Dukung Rem Kendaraan Bermotor Roda Dua Pakai ABS Untuk Keselamatan Berkendara











