Investor Foreign dinilai Akansegera sulit diharapkan Untuk masuk terlibat Di pembangunan IKN Sebab alasan yang jelas. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Agus menegaskan, indikator utama Di berinvestasi adalah soal imbal hasil. Imbal hasil Penanaman Modal Di Negeri salah satunya yang paling besar didapatkan Di tingkat konsumsi Didalam Penduduk Dunia Ke Area tersebut. Sambil, Penduduk Dunia penduduk IKN Untuk beberapa tahun Ke Di belum bisa diperkirakan, sebab hanya ASN tertentu saja yang Akansegera pindah.
“Nenek-nenek juga tahu kalau masih greenfield itu mana ada investor mau. Kalau infrastruktur tidak ada, masa suruh Penanaman Modal Di Negeri? Mau bikin apa, kan masih belum tahu Ke situ berapa orang yang Akansegera tinggal, kelas apa, kan belum ada,” ujar Agus Ke Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Dia menambahkan, pemerintah Di boleh saja mengantongi ratusan surat pernyataan minat Untuk berinvestasi atau LoI (Letter of Intent) Di investor Foreign. Tetapi, imbuh dia, hal itu tidak bisa menjadi patokan investor Foreign Akansegera banyak menggarap proyek pembangunan IKN.
“Akhirnya ngaku, tidak ada tuh investor (Foreign) yang datang, ya waktu Pertemuan sih datang saja, dikasih makan, dikasih minum, oh iya dia tertarik. Begitu dipelajari, waduh ini sih blangsak, tidak jadilah dia,” sambungnya.
Masalah lain yang menurutnya krusial dan menjadi penyebab Penanaman Modal Di Negeri masih susah masuk Ke Indonesia Di Umumnya menurutnya adalah soal Penyalahgunaan Jabatan. Hal ini yang membuat kepercayaan investor terkikis ketika hendak menaruh modal Ke Indonesia.
“Yang penting sekarang investor datang, supaya investor datang, jangan palakin mereka, atur yang baik, jangan minta saham, kerja kaga minta iya, izin apa dipersulit, datangkan bahan baku dipersulit, kan gitu sekarang,” cetusnya.
Di kesempatan berbeda, Pejabat Tingginegara Penanaman Modal Di Negeri/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa Hingga Di Ini memang belum ada Penanaman Modal Di Negeri Foreign yang masuk Ke IKN. Sebab itu pula dana APBN masih menjadi tumpuan Untuk pembangunan.
“Penanaman Modal Di Negeri yang masuk Ke IKN sekarang Di tahap pertama, itu adalah Penanaman Modal Di Negeri PMDN (Penanaman Modal Di Negeri), belum ada PMA (Penanaman Modal Foreign),” ungkap Bahlil Ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, beberapa waktu lalu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kenapa Investor Ogah Masuk IKN? Pengamat Bongkar Alasannya