loading…
Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Setyo Budiyanto. Foto/Nur Khabibi
Ketua KPK Setyo Budiyanto Berkata, tidak perpanjangan itu berdasarkan pertimbangan penyidik. “Mungkin Saja Lantaran ada pertimbangan tertentu Di penyidik, Supaya yang diajukan penambahan atau perpanjangan pencekalan hanya dua saja,” kata Setyo Pada ditemui Ke Jumat (20/2/2026).
Ia juga mengamini tidak perpanjangan hal yang dimaksud merupakan implementasi Di KUHAP Terbaru. “Lantaran Bersama berlakunya KUHAP Terbaru, maka yang bisa dilakukan Upaya Mencegah hanya kepada Dugaan Pelaku, saksi enggak,” ujarnya.
Baca juga: KPK Bidik Bos Maktour Travel Lantaran Diduga Lakukan Perintangan Penyidikan Tindak Kejahatan Kuota Haji
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua KPK Ungkap Alasan Masa Upaya Mencegah Bos Maktour Ke Luar Negeri Tak Diperpanjang











