Pemerintah memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak 2024 Akansegera berlangsung sesuai jadwal meski DKPP memberhentikan Hasyim Asyari Didalam jabatan Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara. Foto/SINDOnews
“Pemerintah memastikan Pemilihan Kepala Daerah Serentak serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, Sebab terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu Sebagai mengisi kekosongan anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara,” ujar Koordinator Staf Khusus Ri Ari Dwipayana Di keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Pemerintah, kata Ari, juga menghormati putusan DKPP Yang Terkait Didalam pencopotan jabatan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara.
“Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani Pelanggar kode etik Didalam Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat,” kata Ari.
Ari menambahkan bahwa Istana Akansegera menindaklanjuti keputusan DKPP tersebut Didalam menerbitkan Keputusan Ri (Keppres).
“Mengenai Hukuman Politik pemberhentian tetap Sebagai Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asy’ari Didalam DKPP Akansegera ditindaklanjuti Didalam penerbitan Keputusan Ri,” tandas Ari.
Sebelumnya Itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Didalam jabatannya sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara).
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Terkait Didalam Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Didalam Pengadu.
“Dua, Memutuskan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Dari putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito Di Ruang Pertemuan Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Ri RI Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Sebagai mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Hasyim Asy’ari Dipecat, Istana Pastikan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak Tetap Sesuai Jadwal