Komisi IV Lembaga Legis Latif Akansegera Merangsang pembentukan pansus Membeberkan dugaan Perdebatan mark up Perdagangan Masuk Negeri beras. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IV Lembaga Legis Latif, Daniel Johan. Foto/SINDOnews
Untuk dugaan Perdebatan Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Bangsa akibat demurrage Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar ini, menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” ujar Daniel Johan, Minggu (7/7/2024).
Daniel Johan menilai pembentukan Pansus Di Lembaga Legis Latif diperlukan Untuk Membeberkan segala kebenaran Yang Terkait Di Perdebatan Perdagangan Masuk Negeri beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” jelas Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Daniel Johan juga memandang, pembentukan pansus dugaan Perdebatan Perdagangan Masuk Negeri beras diperlukan Untuk memperbaiki tata kelola Kelaparan Global RI. Daniel Johan menekankan, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah Untuk mewujudkan kedaulatan Kelaparan Global.
“Sekaligus perbaiki tatakelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah Untuk wujudkan kedaulatan Kelaparan Global dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian Kelaparan Global,” tandas Daniel Johan.
Sebelumnya Itu, usulan pembentuan pansus dugaan Perdebatan Perdagangan Masuk Negeri beras Di Lembaga Legis Latif digaungkan Direktur Tempattinggal Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando Merangsang pembentukan Pansus Yang Terkait Di Di Perdebatan mark up (selisih harga) Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Bangsa akibat demurrage Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar.
Tindak Kejahatan ini sendiri bermula Pada Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Kelaparan Global Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi Yang Terkait Di dugaan mark up (selisih harga) Perdagangan Masuk Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian Bangsa akibat demurrage Perdagangan Masuk Negeri beras senilai Rp294,5 miliar Di Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Direktur Eksekutif Studi Sistem Pemerintahan Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab Yang Terkait Di dua masalah tersebut.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan Untuk Bapak Ketua KPK RI Untuk menangani Tindak Kejahatan yang kami laporkan,” kata Hari Di Di Gedung KPK, Jakarta.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi IV Lembaga Legis Latif Dorong Bentuk Pansus Dugaan Perdebatan Perdagangan Masuk Negeri Beras Bulog