Jakarta –
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) Merespons Positif terbitnya revisi peraturan Badan Pengawas Terapi dan Makanan (BPOM) tentang label Ketahanan Pangan olahan yang mewajibkan pemasangan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) Ke galon air minum bermerek Bersama bahan polikarbonat.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) adalah lembaga nirlaba yang peduli Pada hak-hak konsumen itu menilai pelabelan BPA langkah nyata pemerintah Untuk upaya melindungi Kesejajaran konsumen Bersama risiko BPA yang Memperoleh efek negatif Ke Kesejajaran publik.
Ketua KKI David Tobing mendukung penuh terbitnya regulasi BPOM Yang Berhubungan Bersama pelabelan label bahaya BPA Ke galon air minum bermerek bahan polikarbonat. Ini Sebab sejalan Bersama misi mereka Untuk Memperbaiki kesadaran konsumen Pada Keselamatan dan mutu produk yang mereka konsumsi sehari-hari, termasuk galon air minum.
“Bersama terbitnya aturan pelabel BPA tersebut, konsumen terbantu Untuk membuat keputusan yang lebih bijak Pada memilih produk galon air minum yang aman Sebagai Kesejajaran,” ucapnya, Untuk keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).
Menurut David Tobing, pemerintah perlu segera mensosialisasikan regulasi tersebut Ke Komunitas luas.
“Pemerintah tak boleh puas Bersama Menerbitkan regulasi saja Tetapi perlu juga memastikan bahwa Aturan pelabelan tersebut diketahui Komunitas luas. Tujuannya agar konsumen memahami risiko BPA Ke galon air minum bermerek Bersama bahan polikarbonat dan dapat Memutuskan tindakan Pra-Penanganan yang diperlukan,” ungkapnya.
KKI juga menyoroti pentingnya BPOM sebagai otoritas tertinggi Keselamatan dan mutu Ketahanan Pangan Untuk Mengadakan Pelatihan masif Yang Berhubungan Bersama kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA Ke galon Bersama bahan polikarbonat.
Promosi Politik itu menurutnya bisa Bersama menggunakan beragam media komunikasi, termasuk media sosial, Monitor, radio, dan media cetak, agar pesan Yang Berhubungan Bersama bahaya BPA dapat menjangkau Komunitas luas.
“Kami juga Merangsang BPOM Sebagai bekerja sama Bersama asosiasi industri dan pihak Yang Berhubungan Bersama lainnya guna memastikan bahwa konsumen dapat Bersama mudah mengenali mana galon air minum bermerek yang berisiko mengandung BPA dan tidak. Kerja sama ini penting agar informasi dapat tersampaikan Bersama baik dan konsumen dapat terlindungi Bersama potensi bahaya yang ditimbulkan Bersama BPA,” kata David Tobing.
Sebagai lembaga yang berkomitmen Untuk perlindungan hak-hak konsumen, KKI bertekad mengawal implementasi regulasi peraturan pelabelan BPA dan Memberi masukan konstruktif kepada BPOM serta pemerintah.
KKI juga Berencana ikut Meninjau efektivitas Promosi Politik Pelatihan Yang Berhubungan Bersama bahaya BPA, serta Melakukan diskusi publik Sebagai mendengar langsung suara konsumen Yang Berhubungan Bersama pelabelan BPA Ke galon air minum bermerek.
KKI berharap Promosi Politik masif Yang Berhubungan Bersama BPA itu bisa berkontribusi Ke perlindungan Kesejajaran Komunitas luas Untuk jangka panjang dan tercipta kesadaran massal Berencana pentingnya memilih produk galon air minum yang aman Untuk Kesejajaran.
Tentang Regulasi Pemasangan Label Bahaya BPA
Ke 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal Ke peraturan Label Ketahanan Pangan Olahan yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan Ke Pasal 48a dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA Ke semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat Ke 61A.
Untuk peraturan tersebut disebutkan bahwa air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan Untuk Kebugaran tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Untuk kemasan Ke label.
Pasal lainnya Mengungkapkan ada masa tenggang (grace period) Di 4 tahun Untuk produsen galon air minum bermerek Sebagai menaati aturan tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM Yang Berhubungan Bersama Label BPA