Koperasi Koperasi Iska Memperkenalkan dimulainya tahapan pembangunan perkebunan sawit berbasis Komunitas Di Merauke, Papua. FOTO/Ist
“Koperasi Iska Bekai didirikan Di 13 Februari 2016 telah menjadi koperasi mandiri Dari Merasakan arahan Didalam Pemerintah Lokasi Merauke dan Dukungan pemangku kepentingan. Didalam Dukungan PT Tritama Lestari sebagai pendamping, Koperasi Iska Bekai kini mengelola manajemen koperasi mandiri, termasuk tenaga kerja dan keuangan secara mandiri. Koperasi ini merupakan kebanggaan Komunitas Merauke dan Papua serta diharapkan menjadi percontohan Bagi koperasi mandiri sawit Di Lokasi lain,”papar Ketua Koperasi Serba Usaha Iska Bekai, Abraham E Yolmen Lewat siaran pers, Selasa (9/7/2024).
Abraham juga menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Merauke dan Komunitas, khususnya 17 marga yang Menyediakan Dukungan termasuk Komunitas 4 kampung Didalam Salam Epe, Nakias, Taga Epe, dan Ihalik. Pembukaan lahan perkebunan ini, jelas dia, telah melewati berbagai proses sosialisasi dan persetujuan Komunitas, perizinan dan survei teknikal, termasuk IPL/IPK, timber cruising, analisis spasial (GIS/Geographic Information System), serta penunjukan kontraktor.
“Setelahnya pembukaan lahan, Akansegera dilanjutkan Didalam tahap pembibitan dan penanaman hingga akhirnya memasuki tahap pemanenan. Koperasi Iska Bekai berkomitmen Di standard pembangunan sawit berkelanjutan dan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Dukungan pun diutarakan pejabat perwakilan Didalam Dinas Tanaman Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Meriana S.Sp. Dia mengatakan, pemkab siap membina koperasi Didalam tahap pembukaan lahan hingga penjualan tandan buah segar (TBS). “Koperasi Iska Bekai telah sesuai Didalam regulasi pemerintah yaitu Permen Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Komunitas Di dan Syarat alokasi 20% Bagi Komunitas,” ujarnya.
Kepala Bidang Perancangan Didalam Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan Yeri Reba menambahkan, lahan yang Akansegera digunakan Bagi pembukaan kebun sawit itu sudah sesuai peruntukannya, bukan merupakan kawasan hutan. “Koperasi juga telah membayar iuran sesuai Didalam Syarat yaitu iuran PSDH-DR,” tuturnya.
Sambil Itu, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Merauke Miftakhul Azizah berharap koperasi Iska Bekai bisa mewujudkan manfaat Bagi Komunitas Di khususnya Bagi Komunitas 17 marga Di empat kampung yang menjadi anggota koperasi.Hal senada dikatakan perwakilan tokoh Komunitas Benony Samma, yang menyampaikan harapannya agar koperasi dikelola Didalam baik dan mampu Meningkatkan Kesejajaran Bagi Komunitas.
“Koperasi Iska Bekai adalah aset Komunitas Merauke yang perlu dijaga bersama dan dapat menjadi inspirasi percontohan Bagi Lokasi lain Di pengelolaan perkebunan sawit Lewat koperasi,” ujarnya.
Edward Ginting Didalam PT Tritama Lestari, selaku pendamping memastikan Koperasi Iska Bekai berkomitmen Di standar pembangunan kebun kelapa sawit berkelanjutan. Di antaranya, melestarikan hutan bernilai konservasi tinggi Lewat perlindungan area keramat, sepadan sungai, Lokasi rawa/lahan basah, mata air dan sumber kehidupan penting Bagi Komunitas. “Semua proses proses pengambilan dilakukan Lewat sosialisasi dan persetujuan anggota koperasi, ketua marga, kepala kampung, dan ketua adat, serta pemerintah setempat,”tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Koperasi Iska Bekai Mulai Pembangunan Kebun Sawit Komunitas