Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) berharap semua anggota legislatif terpilih Didalam Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bisa melaporkan secara lengkap daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Bangsa (LHKPN) masing-masing. Foto/Dok SINDOnews
“Nah kita berharap semua Kandidat legislatif Didalam Partai Perindo bisa mengejar 100 persen lapor dan lengkap LHKPN-nya,” kata Hafidha Di menjadi pembicara Di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) Partai Perindo 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).
Hafidha menjelaskan, pelaporan LHKPN itu menjadi persyaratan Bagi anggota legislatif terpilih supaya nantinya bisa dilantik menjadi anggota dewan. Dia pun menegaskan, hal itu sudah sesuai Didalam adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Kandidat Terpilih, Penetapan Perolehan Sofa, dan Penetapan Kandidat Terpilih Di Pemilihan Umum.
“Karena Itu itu yang kita harapkan, lapor dan lengkap Sebab nanti dokumen tanda pelaporan itulah yang menjadi persyaratan Sebagai dilantik menjadi anggota DPRD,” jelasnya.
Adapun kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai Modern yang menjunjung tinggi Sistem Pemerintahan, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang Sebagai penciptaan lapangan kerja, Keadaan rakyat dan Indonesia Maju.
Sebelumnya, Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo menegaskan pihaknya bakal Memberi Pembatasan kepada para anggota legislatif terpilih apabila tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Bangsa (LHKPN). Hal itu ia sampaikan Di menjadi pembicara Di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).
“DPP Berencana tegas Di Memberi Pembatasan kepada aleg (anggota legislatif) yang tidak melaporkan LHKPN sesuai peraturan dan jika aleg melanggar nilai-nilai serta aturan-aturan partai,” kata Angela.
Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih Sebagai bisa melaporkan LHKPN Sebelumnya digelarnya Mukernas Di 29 Juli 2024. “Kami Didalam DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN Sebelumnya Mukernas yang dimulai Di tanggal 29 Juli 2024,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Berharap Anggota Legislatif Partai Perindo Bisa 100 Persen Lapor LHKPN