Regu Hukum PDIP Johannes Tobing melaporkan dugaan Kartu Merah etik penyidik KPK Pada penggeledahan Rumah Donny Tri Istiqomah Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Hal itu sebagaimana disampaikan Regu Hukum PDIP Johannes Tobing Pada melaporkan dugaan Kartu Merah etik penyidik KPK Pada penggeledahan Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Kami Di Regu Hukum DPP PDIP hari ini kedatangan Sebagai kedua kalinya melaporkan saudara Rossa (Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti) atas Kartu Merah etik berat,” ujar Johannes Di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Nah Karena Itu tanggal 3 Juli, hari Rabu, penyidik KPK yang dipimpin saudara Rossa berjumlah 16 orang datang Di Rumah Donny,” sambungnya.
Penyidik KPK memeriksa, menggeledah, dan menyita sejumlah Produk elektronik. “Diambil Di rumahnya Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil. Karena Itu dua itu milik istrinya,” kata Johannes.
“Karena Itu, lucunya handphone milik Donny tidak disita. Karena Itu, yang ada tablet terus handphone milik istrinya disita,” ujarnya. Penggeledahan berlangsung Disekitar 4 jam.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Harun Masiku, 4 HP Disita