Tanah dan bangunan milik mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB yang berada Di Palembang, Sumatera Selatan Akansegera dilelang KPK. FOTO/IST
“Lelang Produk rampasan Negeri berupa satu bidang tanah seluas 161 m2 dan bangunan Di atasnya, yang berlokasi Di Palembang. Produk rampasan tersebut atas nama Terdakwa Aries HB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Di keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Tessa menjelaskan, lelang Akansegera dilakukan Melewati open bidding Didalam perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negeri dan Lelang (KPKNL) Palembang. “Didalam batas penawaran sampai Didalam 18 Juli 2024,” katanya.
Sebagai informasi, Di Perkara Pidana ini Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Palembang memvonis 5 tahun penjara Pada Aries HB Sesudah terbukti Merasakan suap Rp 3 miliar Yang Berhubungan Didalam proyek Di Dinas PUPR Muara Enim.
Hal itu tertuang Di putusan PN Palembang yang dilansir Di laman resmi Mahkamah Agung (MA). Tindak Kejahatan ini berawal Sesudah APBD Muara Enim Sebagai tahun Dana 2019 disetujui Di pengujung 2018. Ternyata ketok Alat Pukul DPRD itu tidak gratis.
Sejumlah proyek jalan Di Muara Enim dipotong Sebagai Memberi feedback kepada Aries. Total uang yang diterima Aries Di proyek itu mencapai Rp3,031 miliar. Pergerakan Aries terendus KPK Supaya ia diproses secara hukum hingga Lembaga Proses Hukum.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim, Begini Penampakannya