loading…
KPK memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Yang Berhubungan Bersama penyidikan dugaan Kejahatan Keuangan Di pengurusan dana hibah Untuk Pokmas Bersama APBD Pemprov Jawa Timur. Foto/SindoNews
Khofifah dipanggil Di kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja belum diketahui apa keterangan yang Berencana didalami. ”Pemeriksaan dilakukan dd Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Selain Khofifah, KPK juga turut memanggil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachan (AM) Di kapasitas yang sama sebagai saksi. Budi tak merinci apakah Khofifah dan Anik telah terkonfirmasi Berpartisipasi Di panggilan itu. Sambil Itu, Khofifah sendiri belum terlihat hadir Hingga kawasan Gedung KPK.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan Dana Hibah Pemprov
Sekadar informasi, KPK Pada ini Lagi mengusut Peristiwa Pidana dugaan suap dana hibah Untuk kelompok Komunitas atau pokmas Bersama APBD Provinsi Jatim Tahun Biaya 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana ini.
Sebelumnya, KPK memanggil Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi Yang Berhubungan Bersama dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan pengurusan dana hibah Untuk kelompok Komunitas (Pokmas) Bersama APBD Pemerintah Provinsi Jatim 2021-2022.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan Dana Hibah Pemprov
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Panggil Gubernur Khofifah Yang Berhubungan Bersama Dugaan Dana Hibah APBD Jatim